Headline

Bantah Tangkap Kivlan Zen, Polisi Tegaskan Hanya Serahkan Surat Pemanggilan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 11 Mei 2019
 Bantah Tangkap Kivlan Zen, Polisi Tegaskan Hanya Serahkan Surat Pemanggilan

Terlapor kasus dugaan makar Kivlan Zen tengah berada di Bandara Soekarno-Hat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi membantah berita yang menyebutkan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Singapura.

Menurut Kapolres Bandara Kombes Viktor Togi Tambunan, Kivlan Zen tidak ditangkap namun hanya diberi surat pemanggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

"Kalau ditanya apakah ada penangkapan, Polres tidak melakukan penangkapan karena kami tidak menangani kasusnya. Sementara dari Bareskrim mungkin iya ada melakukan aktivitas (memberi surat panggilan) tapi tidak melakukan penangkapan," kata Kombes Viktor Togi Tambunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/5) malam.

Lebih lanjut Viktor menjelaskan Kivlan termonitor dan terpantau berada di Bandara internasional Soekarno-Hatta akan terbang ke Batam. Akan tetapi dirinya menegaskan pemantauan di Bandara adalah suatu yang normal, terlebih jika orang tersebut merupakan seorang tokoh.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Viktor Togi Tambunan
Kapolres Bandara Soetta Kombes Viktor Togi Tambunan tegaskan tidak ada penangkapan terhadap Kivlan Zen (Foto: polri.go.id)

"Kami memiliki pos, semua orang-orang yang penting kami monitor pergerakannya. Jadi tidak karena ada perkaranya," ucap Kombes Viktor T Tambunan.

Sementara itu secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Bareskrim Polri melakukan aktivitas memberikan surat panggilan pada Kivlan Zen.

"Dari fotonya itu, ngasih surat panggilan dia itu. Itu duduk berdua toh. Itu kejadiannya sore tadi di Bandara. Itu dilakukan penyidik Bareskrim, kita gabungan," tutur Argo.

Kombes Argo sebagaimana dilansir Antara juga menjelaskan selain diberi surat pemanggilan yang dijadwalkan terjadi pada hari Senin pekan depan, Kivlan juga telah dicekal untuk pergi ke luar negeri.

"Pemeriksaan nanti Senin. Pak Kivlan sudah dicekal dan diberi surat pencekalan," ucap Argo.

Hingga saat ini belum diketahui apa status pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal tersebut, dan apakah yang bersangkutan tetap terbang atau tidak.

Kivlan dijadwalkan dipanggil polisi Senin (13/5). Surat panggilan diserahkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Gate 22, tepat sebelum Kivlan naik pesawat.

Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.(*)

#Kivlan Zen #Makar #Bareskrim #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Bagikan