Luhut Pastikan Tak Ada Penurunan Target IKN Meski Bambang Susantono Cabut
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan setelah menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi?
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan tidak ada penurunan target pembangunan lKN Nusantara setelah Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
Diketahui, jabatan itu saat ini dipegang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang kini ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Nggak ada, sekarang yang apa yang dilakukan dengan pak Basuki menjadi Plt kan sudah bagus," kata Luhut, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Luhut mengatakan sudah mengidentifikasi semua persoalan yang ada di IKN. Menurutnya, tidak ada masalah serius sehingga proyek IKN tetap berjalan.
Baca juga:
"Kan masalahnya di situ sudah kita mampu identifikasi semua kok. Nggak ada masalah yang terlalu serius," ujarnya.
Lebih lanjut Luhut mengatakan hingga saat ini, Basuki masih menjadi Plt Kepala Otorita IKN sambil menunggu penunjukan pimpinan IKN definitif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Knu)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu