Luhut Pastikan Aturan PPN 12% Mulai Januari 2025 Diundur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 27 November 2024
Luhut Pastikan Aturan PPN 12% Mulai Januari 2025 Diundur

Arsip - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana pembelakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025 akan diundur.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. Ya kira-kira begitulah," kata Luhut, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Menurut Luhut, mundurnya pemberlakukan PPN baru itu karena pemerintah tengah menggodok stimulus untuk masyarakat menengah ke bawah. Alasannya, penerapan PPN 12 persen memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menangah.

Luhut menyebut penghitungan untuk stimulus kemungkinan selesai sampai 3 bulan ke depan. Dia jga membocorkan salah stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik.

Baca juga:

Pemerintah Dinilai Tertutup Soal Alasan Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

"Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya untuk orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya," tuturnya.

Terkait anggaran untuk bantuan terkait PPN 12 persen itu, Luhut menyebut kemampuan negara sangat cukup. Menurutnya, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12 persen.

"Masih ada berapa ratus triliun yang bisa. Nggak ada isu itu, hanya sekarang inginnya Presiden itu lebih efisien, lebih efektif dari apa yang diberikan itu," jelas dia.

Baca juga:

Kembali Rangkap Jabatan di Era Prabowo, Intip Harta Kekayaan Luhut Panjaitan

Mengenai penolakan rencana kebijakan PPN 12% yang mendapat penolakan besar dari sejumlah kalangan, Luhut menyebut karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui manfaat PPN 12 persen

"Karena orang kan belum tau kalau ini (ada manfaatnya), ada strukturnya. Tapi, kami akan rapatkan lagi dan presiden (Prabowo Subianto) yang akan memutuskan perkembangannya seperti apa," pungkas Luhut. (*)

#PPN 12 Persen #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Luhut Binsar Pandjaitan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Pembalut masih kena PPN di Indonesia. Namun, sejumlah negara menggratiskan produk menstruasi.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Viral Pembalut Kena PPN 11 Persen, Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Lain?
Indonesia
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
DJP menegaskan pembalut masih dikenai PPN di Indonesia. Tarif resmi 12 persen, tetapi beban efektifnya setara 11 persen. Simak aturan dan wacana pembebasannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Mengapa Pembalut Belum Bebas PPN? Ini Penjelasan dan Aturan yang Berlaku
Indonesia
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
MSCI menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat terbatas antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DEN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Diancam MSCI Jadi Standalone Market, DEN Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut
Indonesia
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Jakarta Running Festival 2026 digelar 24-25 Oktober. Peserta dengan bib resmi bisa menggunakan MRT, LRT, Transjakarta, dan Transjabodetabek dengan tarif Rp 0.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
JRF 2026 Digelar 24-25 Oktober, Peserta dengan Bib Resmi Bisa Naik Transportasi Publik Rp 0
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Luhut Lapor ke Presiden Prabowo, Sebut GovTech Disempurnakan untuk Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Penyempurnaan GovTech diarahkan untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin terintegrasi dengan dukungan data yang lebih akurat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Luhut Lapor ke Presiden Prabowo, Sebut GovTech Disempurnakan untuk Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Bagikan