Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Pakai Uang Pribadi hingga Siap Diberi Sanksi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Pakai Uang Pribadi hingga Siap Diberi Sanksi

Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Foto: Instagram/Pemkab Indramayu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, rampung diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait pergi liburan ke Jepang tanpa izin. Ia diperiksa selama dua jam dan diberikan 43 pertanyaan.

“Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? lalu fasilitas apa yang saya gunakan," kata Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).

Lucky sudah memberikan penjelasan terkati liburannya liburan ke Jepang pada 2-7 April 2025 lalu. Ia mengaku, perjalanan liburannya ke Jepang menggunakan uang pribadi.

“Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda," ujar Lucky.

Baca juga:

Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri

Selain itu, Lucky juga menyertakan bukti-bukti selama perjalanan liburannya ke Jepang. Dirinya mengatakan, bahwa perjalanannya ke Jepang murni liburan keluarga.

“Menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan dan saya sertakan bukti-buktinya," kata dia.

Lucky mengakui kesalahannya yang tidak meminta izin. Ia menilai, cuti bersama bukan merupakan hari kerja kepala daerah.

"Saya berpikir bahwa (cuti bersama) itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu, saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya," ungkapnya.

Baca juga:

Gubernur Dedi Sentil Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang di Periode Lebaran

Ia juga siap menerima konsekuensi apa pun akibat tindakannya yang berlibur ke Jepang bersama keluarga tanpa meminta izin.

Lucky menyampaikan telah menghubungi Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, saat mengetahui ada teguran yang disematkan kepadanya melalui media sosial. Ia mengaku telah memohon maaf secara langsung kepada pihak Kemendagri.

"Saya diberi beberapa masukan dan memang akhirnya saya memahami, saya jadi paham," imbuhnya.

Kegiatan liburan Lucky ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri telah bertentangan dengan Pasal 76 ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan itu mengatur ketentuan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari menteri. Sanksi terkait larangan itu juga telah diatur dalam Pasal 77 ayat 2.

Pelanggar bisa dikenai sanksi dengan hukuman pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota. (knu)

#Lucky Hakim #Dedi Mulyadi #Kemendagri #Liburan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga
Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan (21) terjadi ketika ia dilindas oleh kendaraan taktis Brimob saat kerusuhan demo di DPR Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Berita
Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda
Taiwan menyesuaikan diri demi datangnya pelancong Indonesia, di antaranya dengan penyediaan fasilitas ibadah di lokasi wisata, restoran dan hotel bersertifikasi halal.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Taiwan Bidik Pasar Wisatawan Indonesia, Khususnya Kalangan Generasi Muda
Lifestyle
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
Element by Westin Ubud menawarkan ketenangan hingga cita rasa Bali. Momen sederhana bisa jadi istimewa jika dihabiskan di resort ini.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Menemukan Ketenangan dan Cita Rasa Bali di Element by Westin Ubud, Momen Sederhana Jadi Istimewa
Lifestyle
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Tanggal Merah September 2025, jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Hari ini ditetapkan sebagai libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, selengkapnya
ImanK - Rabu, 20 Agustus 2025
Tanggal Merah September 2025: Ada Libur Nasional dan Long Weekend 3 Hari!
Indonesia
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Faktor kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tidak stabil menjadi pertimbangan utama Pemkab Bekasi mengikuti instruksi Dedi Mulyadi tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemkab Bekasi Ikut Perintah Gubernur Jabar Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
Fun
Liburan Bersama Anak di Kolam Renang: Seru, Sehat, dan Penuh Manfaat
Periode libur long weekend di Agustus ini jadi saat yang tepat untuk mengunjungi kolam renang.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 17 Agustus 2025
Liburan Bersama Anak di Kolam Renang: Seru, Sehat, dan Penuh Manfaat
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI kritisi kebijakan Gubernur Jabar soal kuota 50 siswa dalam satu kelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Kritik Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jabar, Dinilai Lebih Banyak Mudarat
Indonesia
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
“Kematian tiga orang dalam acara resepsi pernikahan ini adalah tragedi yang tidak bisa dianggap biasa," kata anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
3 Orang Meninggal dalam Resepsi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, DPR: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Bagikan