Tidak ada Surat Kuasa, LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkap


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan 107 bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan belum lengkap.
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengingatkan LHKPN merupakan salah satu syarat pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Ia mengatakan, KPK telah menerima 1.432 LHKPN dari para bakal calon kepada daerah hingga Minggu (8/9) pagi. Dari jumlah itu, sebanyak 1.325 sudah lengkap.
"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (cakada) dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bakal cakada," kata Budi dikutip Senin (9/9).
Menurut Budi, mayoritas LHKPN belum lengkap karena tidak adanya surat kuasa. Untuk itu, KPK mengingatkan para bakal cakada untuk melengkapi surat kuasa bermaterai dalam penyampaian LHKPN.
Baca juga:
"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]," jelas dia.
Bagi bakal cakada yang ingin melaporkan LHKPN secara langsung, KPK masih membuka pelayanan khusus pada akhir pekan ini. "Sampai dengan pukul 14.00 WIB di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan para bakal cakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap akan mendapatkan tanda terima.
"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran bakal cakada ke KPU dalam gelaran Pilkada 2024 ini," pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
