Letakan Batu Pertama, Jokowi Beberkan Kelengkapan Kantor Otorita IKN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Jokowi Beberkan Kelengkapan Kantor Otorita IKN

Presiden Joko Widodo (kanan ke-2) di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/HO/PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com Presiden Joko Widodo melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung dan kawasan kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor OIKN tidak hanya terdiri dari gedung utama, tetapi juga dilengkapi dengan infrastruktur pendukung yang lengkap.

“Hari ini kita kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Otorita Ibu Kota Nusantara yang terdiri dari gedung utama, gedung data center, dan infrastruktur kawasan dengan kapasitas 600 orang pada tahap pertama,” kata Jokowi, dalam sambutannya, Rabu (17/1).

Baca Juga:

Jokowi Tinjau Training Center PSSI di IKN, Progres Sudah 20 Persen

Jokowi menjelaskan kawasan kantor OIKN dibangun di atas lahan seluas 28 ribu meter persegi dengan nilai konstruksi mencapai Rp 509 miliar. Kawasan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai tempat bekerja para pegawai OIKN, serta dilengkapi dengan pelayanan terpadu satu pintu.

“Gedung kantor Otorita IKN ini dibangun di atas lahan kurang lebih 28.000 meter persegi dengan nilai konstruksi Rp 509 miliar rupiah dan gedung ini akan menjadi tempat bekerjanya para pegawai OIKN yang juga ini akan dilengkapi dengan pelayanan terpadu satu pintu,” imbuh Kepala Negara.

Presiden menambahkan, kawasan kantor OIKN akan dilengkapi dengan pusat komando (command center) serta urban gallery untuk memberikan pelayanan secara langsung atau realtime kepada masyarakat. Diharapkan, lanjut dia, pembangunan kawasan kantor OIKN mampu meningkatkan kinerja seluruh kegiatan OIKN menjadi makin terorganisasi dan optimal.

“Saya harap gedung kantor otorita IKN ini dapat segera diselesaikan dan seluruh kegiatan otorita IKN makin terorganisasi, terpusat, dan optimal dan karyawan bisa bekerja lebih nyaman dan produktif untuk mendukung pengembangan IKN mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang kita cita-citakan,” tutur orang nomor satu di pemerintahan itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Groundbreaking Berbagai Proyek di IKN Nusantara

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Bagikan