Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah berencana menyerahkan sepenuhnya pengelolaan haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Saat ini, pemerintah menanti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di DPR untuk memberikan landasan hukum yang komprehensif bagi BP Haji.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa transisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan haji sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Baca juga:

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

Pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025, Kementerian Agama masih berkoordinasi dengan BP Haji yang merupakan lembaga baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, mulai 1447 H/2026, BP Haji diharapkan akan mengambil alih penuh tugas tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 adalah yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Perubahan ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang akan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Baca juga:

Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia Naik Kapal ke Arab Saudi Dikaji, Berlayar tak Sampai 2 Pekan

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga sempat mengungkapkan ambisi lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan pelayanan jemaah.

#Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 1 menit lalu
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Indonesia
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Sejak mendaftar haji pada 2014, Sulaji dengan tekun menyisihkan penghasilannya sebagai tukang tambal ban untuk mewujudkan cita-cita berhaji.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Kisah Tukang Tambal Ban asal Semarang Naik Haji berkat Bantuan Pemerintah Indonesia dan UEA
Indonesia
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Arab Saudi resmi izinkan Garuda Indonesia mengisi empty leg penerbangan haji. Kebijakan ini membuka peluang angkut wisatawan asing dan dorong pariwisata Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Saudi Izinkan Pesawat Carter Haji Garuda Pulang Boleh Diisi Penumpang, Potensi Cuan Baru
Bagikan