Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah berencana menyerahkan sepenuhnya pengelolaan haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Saat ini, pemerintah menanti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di DPR untuk memberikan landasan hukum yang komprehensif bagi BP Haji.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa transisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan haji sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Baca juga:

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

Pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025, Kementerian Agama masih berkoordinasi dengan BP Haji yang merupakan lembaga baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, mulai 1447 H/2026, BP Haji diharapkan akan mengambil alih penuh tugas tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 adalah yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Perubahan ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang akan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Baca juga:

Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia Naik Kapal ke Arab Saudi Dikaji, Berlayar tak Sampai 2 Pekan

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga sempat mengungkapkan ambisi lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan pelayanan jemaah.

#Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Indonesia
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Kementerian Haji mengemban tugas kompleks
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Indonesia
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Dari total BPIH 2025, sebesar Rp55.431.750,78 dibayar langsung oleh jamaah (Bipih), sementara sisanya sebesar Rp33.978.508,01 ditanggung oleh nilai manfaat dana haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,
Indonesia
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Anggota Komisi VIII DPR sebut insiden itu tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut wibawa lembaga dan kepercayaan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
Bagikan