Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Lembaga Baru Ini Siap Gantikan Kemenag Urus Haji dan Umroh

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah berencana menyerahkan sepenuhnya pengelolaan haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji. Saat ini, pemerintah menanti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji di DPR untuk memberikan landasan hukum yang komprehensif bagi BP Haji.

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa transisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji. Pemerintah juga akan mengevaluasi pelaksanaan haji sebelumnya sebagai bahan perbaikan.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM (daftar inventarisasi masalah) dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu," kata Prasetyo.

Baca juga:

Ketepatan Waktu Penerbangan Haji pada 2025 Capai 96,2 Persen atau Naik dari Tahun Sebelumnya, Menurut Garuda Indonesia

Pada penyelenggaraan haji 1446 H/2025, Kementerian Agama masih berkoordinasi dengan BP Haji yang merupakan lembaga baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, mulai 1447 H/2026, BP Haji diharapkan akan mengambil alih penuh tugas tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar bahkan menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 adalah yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama.

Perubahan ini sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang akan menetapkan BP Haji sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.

"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang komprehensif. Kita berharap penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambung Prasetyo.

Baca juga:

Rencana Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Indonesia Naik Kapal ke Arab Saudi Dikaji, Berlayar tak Sampai 2 Pekan

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, juga sempat mengungkapkan ambisi lembaganya untuk bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah RI pada tahun 2026, dengan tujuan meningkatkan pelayanan jemaah.

#Calon Haji #Biaya Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Presiden menyarankan komposisi sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Minta Biaya Haji tak Beratkan Jemaah, Komposisi Bipih Diusulkan 52 Persen
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Bagikan