Legislator Ungkap Tantangan Pembentukan TNI Angkatan Siber

Ketua Dewan Penasihat TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Provinsi Jawa Barat, Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin. (Foto: MP/asropih)
Merahputih.com - Rencana pembentukan matra baru di tubuh TNI, yakni Matra Siber tak semudah membalik telapak tangan. Ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di TNI. Regulasi yang ada saat ini juga dinilai belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa pembentukan matra baru di tubuh TNI salah satunya syaratnya adalah harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan).
"Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri,” ungkap TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (6/9).
Baca juga:
Wacana Pembentukan Matra Siber TNI, DPR Nilai Ada Kesan Berdiri Sendiri
Pria yang kerap disapa Kang TB itu menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
Oleh karenanya, apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu. Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI. “Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dulu aturannya,” tegas purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.
Baca juga:
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan pun mengaku tidak sepakat apabila kekuatan pertahanan siber ini disebut sebagai sebuah angkatan. Terlebih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyatakan pasukan siber akan lebih banyak diisi oleh pihak sipil yang memiliki kemampuan IT sehingga penggunaan istilah angkatan menjadi kurang tepat.
“Jadi bukan angkatan istilahnya. Tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu,” kata Kang TB.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa

Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T

Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
