Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Legislator Prediksi Prabowo Bakal Sulap Pesantren Jadi Pusat Pendidikan Unggulan Lewat UU HKPD

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keyakinannya terhadap komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan dunia pesantren di Indonesia.

Keyakinan ini didasari keseriusan Prabowo dalam mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah melalui APBD.

"Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat UU Pesantren. Beliau sangat concern bahwa pendidikan harus dioptimalkan, dan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah," ujar Cucun dalam keterangannya, Senin (30/6).

Baca juga:

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yaitu berasal dari APBN dan APBD. Ia mengingatkan agar daerah-daerah yang belum melaksanakan ketentuan ini segera menindaklanjutinya secara konkret.

"Jika ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, ya harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan DPRD harus diikuti dengan peraturan turunannya seperti pergub dan perbup agar implementasinya berjalan di lapangan," jelasnya.

Menurut Cucun, kehadiran Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.

Baca juga:

PKB Dorong Pemerintah Naikkan Anggaran Pendidikan Pesantren

Namun, ia menyoroti masih banyak daerah yang belum optimal memanfaatkan peluang ini akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.

"Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Sekarang, dengan UU HKPD, daerah seharusnya bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan," tegas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal. Pesantren juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.

"APBD-nya ini masih banyak yang belum disiplin. Kita harus terus mendorong agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi," pungkas Cucun.

#DPR RI #Pesantren #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Pekerja migran Indonesia di Korea Selatan mengaku tersentuh dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang dinilai hangat dan penuh kepedulian saat kunjungan di sela KTT APEC 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Tersentuh Sikap Hangat Prabowo, Pekerja Migran di Korea: Beliau Seperti Sosok Ayah bagi Kami
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang Nasional Bergaji Setara UMK untuk Lulusan Baru
Pemerintah membuka Program Magang Nasional bergaji setara UMK bagi lulusan baru. Batch 2 menargetkan 80.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Pemerintah Buka Program Magang Nasional Bergaji Setara UMK untuk Lulusan Baru
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Prabowo puji Polri yang Bantu produksi pangan lewat penanaman jagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Bagikan