LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer Korban Pemecatan Disdik DKI

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 18 Juli 2024
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Guru Honorer Korban Pemecatan Disdik DKI

Ilustrasi - Seorang guru sedang mengajar di depan kelas. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan untuk mengakomodasi guru honorer yang menjadi korban cleansing Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pengacara publik LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan posko pengaduan itu dihadirkan untuk mendata guru honorer yang terdampak pemecatan sepihak oleh Disdik.

"Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan atau rekan-rekan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya serta dampak dari kebijakan cleansing ini," kata Fadhlil di Jakarta, Kamis (18/7).

Tak cuma posko, LBH Jakarta, juga membuka akses pengaduan yang bisa dilakukan dalam jaringan (online) melalui https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer.

"Itu bisa diakses kawan-kawan khususnya guru honorer yang terdampak dari kebijakan cleansing ini," tuturnya. Lebih lanjut, kata Fadhlil, pihaknya juga menyoroti istilah cleansing dalam kebijakan pemutusan kerja guru honorer. Menurutnya, istilah tersebut tidak ada dalam nomenklatur dalam kebijakan pemerintah.

Baca juga:

Pemecatan Massal Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah

"Kami heran dengan istilah cleansing ini. Tidak ada teori pengelolaan sumber daya manusia tidak ada nomenklatur atau istilah dalam manajemen kebijakan aparatur sipil negara yang menggunakan kata cleansing," tuturnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan ada 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Menurut laporan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, pemutusan kontrak ratusan guru honorer disebabkan ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, hal itu juga diduga karena kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa melalui rekomendasi Disdik dan tak sesuai kriteria yang diatur dalam Permendikbudriset Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.(Asp)

Baca juga:

PDIP DKI Tegas Tolak Kebijakan Cleansing Guru Honorer oleh Pemprov

#Jakarta #Disdikbud #Guru Honorer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Sejumlah penumpang berada di dalam kereta LRT Jakarta rute Manggarai–Kelapa Gading di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Cuma Rp8, Warga Jajal LRT Jakarta Rute Kelapa Gading–Manggarai
Berita Foto
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Aktivitasl jual beli ikan tangkapan nelayan Muara Baru yang dijajakan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 17 September 2026
Kemarau Panjang Tekan Hasil Tangkapan Nelayan Muara Baru
Berita Foto
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Petugas UPS BA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelesaikan pembuatan perahu di Jalan Habib Ali Kwitang, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Perahu Daur Ulang Limbah Botol Plastik Siap Berlaga di Festival Ciliwung Jakarta
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat naik gerbong LRT di Stasiun LRT Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPN, Fahd A Rafiq berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Indonesia
Karhutla Juga Terjadi di Jakarta Utara, Puntung Rokok Picu Kerugian Rp 60 Juta
Kebakaran lahan alang-alang seluas 5.000 meter persegi terjadi di Komplek Pelindo 2 Cilincing, Jakarta Utara akibat puntung rokok. Simak kronologi lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Karhutla Juga Terjadi di Jakarta Utara, Puntung Rokok Picu Kerugian Rp 60 Juta
Berita Foto
Latihan jelang pertunjukan Home Sweet Loan The Musical di Jakarta
Sejumlah pemeran mengikuti sesi latihan teater musikal Home Sweet Loan The Musical di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
Latihan jelang pertunjukan Home Sweet Loan The Musical di Jakarta
Bagikan