Langkah Teranyar Polisi Amankan Jalur dari Kecelakaan saat One Way Arus Balik
Kakorlantas Polri Irjenpol Aan Suhanan. ANTARA/I.C. Senjaya)
MerahPutih.com - Pemerintah resmi menerapkan sistem satu arah di Tol Trans Jawa mulai dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jawa Tengah menuju GT Cikampek Utama pada pukul 15.00 WIB atau H+3 Lebaran guna melancarkan arus balik.
Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menyiapkan, sejumlah opsi untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas lawan arus (contraflow) saat arus balik Idul Fitri 1445 H.
Baca juga:
Pelabuhan Panjang Siapkan 3 Kapal Angkut Arus Balik Dari Sumatera ke Jawa
"Kami menyiapkan sejumlah opsi mengawal pemudik pasca kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek KM 58," Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Semarang, Sabtu.
Ia mengatakan, pemberlakuan rekayasa lawan arus akan dilakukan di jalur tol Trans Jawa Km 72 hingga Km 47.
Kepolisian bersama Jasa Marga menyiapkan mobil penyelamat yang hadir setiap 30 menit dan mereka akan mendahului pengendara untuk mengatur kecepatan mobil yang ada di jalur tersebut.
Selain itu, untuk kerucut pembatas lalu lintas (cone/barier) yang sebelumnya terpasang sepanjang 30 meter akan diperpendek menjadi 10 meter.
"Pembatas tersebut akan dirapatkan posisinya," kata dia.
Kepolisian juga sudah menyiapkan kendaraan pertolongan di setiap gangguan yang diterima pengendara sehingga cepat ada tindakan ketika terjadi masalah.
Petugas juga ditempatkan di titik yang tidak rata di jalur tol tersebut untuk memberikan isyarat agar memperlambat kecepatan kendaraan.
"Kuncinya adalah kecepatan. Dalam contraflow ini kecepatan dibatasi 60 kilometer per jam saja," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Update Korban Ambruk Pondok Pesantren Al-Khoziny 104 Selamat dan 26 Meninggal Dunia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny
77 Santri Luka-Luka, 38 Orang Masih Dicari di Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas