Langgar Prokes PPKM Level 3, Pol PP Tutup Kafe Holywings Kemang Selama 3 Hari


Kerumunan Holiwings Kemang. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta resmi menutup sementara lokasi Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sanksi yang dikenakan berupa penutupan selama tiga hari mulai Minggu (5/9).
Kafe Holywings kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan pada Minggu (5/9) dini hari lalu saat patroli gabungan Polda Metro dan Pemprov DKI dalam PPKM Level 3.
Baca Juga:
Protokol Kesehatan Sambut Anak Yang Datang ke Sekolah
"Dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3," tulis Intagram Satpol PP DKI, Senin (6/9).
Sanksi Pembekuan Izin Usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi.
Satpol PP DKI pun mengimbau kepada pemilik usaha di Jakarta untuk taat menjalani protokol kesehatan dalam membantu pemerintah guna memotong penyebaran kasus COVID-19.

"Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota," lanjutnya.
Kerumunan di Kafe Holywings sempat viral di media sosial Istagram. Tampak pelanggan berkerumun di lokasi. Dalam video itu ada pengunjung yang menggunakan masker dan ada pula yang tidak menggunakan masker.
Polisi pun mengimbau pengunjung untuk bubar. Saat diminta untuk bubar para pengunjung langsung beberes angkat kaki dari kafe tersebut. (Asp)
Baca Juga:
Pandemi Menurun, Anies Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada

700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM
