Lakukan Panggilan Otomatis, Perusahaan Telekomunikasi Amerika Didenda


Time Warner Cable adalah sebuah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi asal Amerika. (Foto: Associated Press)
MerahPutih Teknologi - Sebuah perusahaan layanan telekomunikasi asal Amerika, Time Warner Cable, diperintahkan untuk membayar denda sebesar 229.500 dollar Amerika (sekitar Rp2,98 miliar) karena memberikan gangguan berupa panggilan otomatis.
Seorang warga Texas, Araceli King menerima 153 panggilan yang dikendalikan computer bernama “robocalls”. Merasa terganggu, Araceli pernah meminta Time Warner Cable untuk berhenti melakukan panggilan otomatis padanya.
Menanggapi permasalahan ini, sebelumnya Alvin Hellerstein selaku hakim distrik di Amerika segera mengambil tindakan tegas. Namun Time Warner Cable mengatakan akan meninjau putusan itu terlebih dahulu sebelum melanjutkan kebijakan yang diberikan pada mereka.
Amerika sebenarnya sudah mengatur bahwa memberikan panggilan otomatis yang tidak diinginkan adalah illegal. Bagi perusahaan yang melanggar putusan ini dapat diberikan denda minimal 1.500 dollar Amerika (sekitar Rp19,5 juta).
Seperti dikatakan oleh BBC, hakim Hellerstein memutuskan untuk memberikan Time Warner Cable hukuman tiga kali lipat lebih banyak karena telah memberikan Araceli 74 panggilan dalam sehari, padahal Araceli sudah mengajukan keluhannya.
Baca juga:
Penampakan Hantu di Perempatan Antasari Bikin Heboh
Kocak, Ada Surat Perjanjian Pacaran Pakai Materai
Google Doodle Peringati Lahirnya Eiji Tsuburaya
Bagikan
Berita Terkait
Data Pribadi Dicuri, Kominfo ‘Sentil’ Penyelenggara Layanan Komunikasi
