Kuota Haji 2024 Terbesar Dalam Sejarah Layanan Haji Indonesia
Embarkasi Solo memisahkan calhaj berisiko tinggi sebelum diterbangkan ke Tanah Suci, Senin (13/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut kuota haji Indonesia tahun 2024 merupakan terbanyak sepanjang sejarah. Setidaknya, kenaikan jumlah kuota haji Indonesia mencapai 12.000 dibanding tahun 2023.
"Kuota tahun ini adalah yang terbesar dalam sejarah perhajian Indonesia, jumlahnya mencapai 241.000 jemaah, (tahun lalu 229.000),” kata Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
Widi menjelaskan, dari kuota 241.000 jemaah haji tersebut terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaaah haji khusus. Adapun, jemaah haji reguler ini terbagi dalam 554 kloter yang akan diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang.
"Gelombang pertama, jemaah haji akan tinggal terlebih dahulu di Madinah sekitar 9 hari sebelum menjalani puncak haji di Makkah," ujarnya.
Baca juga:
70 Ton Bumbu Indonesia Didatangkan ke Arab Saudi Buat Makan Jemaah Calon Haji
Selanjutnya, kata Widi, gelombang kedua jemaah haji akan diberangkatkan langsung ke Makkah untuk menjalani puncak haji lalu ke Madinah.
Pemberangkatan gelombang pertama ini berlangsung dari 12-23 Mei 2024. Sementara, pemberangkatan gelombang kedua berlangsung dari 24 Mei hingga 10 Juni 2024.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan ibadah haji hanya boleh dilaksanakan dengan menggunakan visa khusus haji sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain itu, fatwa dari ulama Arab Saudi juga menekankan bahwa izin haji merupakan syarat bagi siapa pun yang hendak menunaikan ibadah haji.
Baca juga:
Penting, Rajin Minum Air dan Obat bagi Jemaah Calon Haji dengan Hipertensi
"Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi