Kunjungan Masyarakat ke IKN Dibatasi 300 Orang Per Hari


Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menjadi kunjungan bagi masyarakat umum.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menetapkan panduan dan jumlah pengunjung harus mendaftar melalui aplikasi IKNOW.
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw mengatakan, masyarakat dapat melakukan kunjungan ke Kota Nusantara setiap hari mulai Senin (16/9) dengan waktu kunjungan dari pukul 09.00-17.00 WITA.
"Kunjungan umum itu, agar masyarakat bisa rasakan sendiri semangat pembangunan ibu kota masa depan Indonesia," katanya.
Baca juga:
Momen Seru Prabowo Selfie Bareng Iriana Hingga Annisa Pohan di IKN
Ia mengingatkan, masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Nusantara harus mengikuti panduan yang telah ditetapkan OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Panduan kunjungan yang komprehensif disiapkan dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.
Mengenai panduan kunjungan ke Kota Nusantara masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) dan Playstore (Android) dan mendaftarkan diri untuk melakukan kunjungan.
Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.
Baca juga:
Presiden Jokowi Tawarkan 493 Bidang Tanah di IKN ke Investor
Ia mengatakna, pengunjung wajib patuhi peraturan selama melakukan kunjungan ke Kota Nusantara, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dan dilarang memasuki areal yang bukan sebagai area kunjungan, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.
"Kota Nusantara masih dalam proses pembangunan dan mempertimbangkan keamanan, ketertiban dan keselamatan, kata dia, maka jumlah pengunjung dibatasi maksimal 300 orang per hari," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita

Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
