Kualitas Udara Jakarta Buruk, 3 Langkah ini Dapat Kurangi Polusi Udara
DKI Jakarta. (Foto: Unsplash/Muhammad Rizki)
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta sedang dalam kondisi tidak sehat hingga tergolong buruk. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di 2019, 99 persen populasi dunia hidup di wilayah yang tidak memenuhi pedoman kualitas udara.
Data dari Air Quality Life Index (AQLI) juga mencatat bahwa pada 2021, angka polusi udara dilihat dari konsentrasi partikel halus atau dikenal dengan PM2.5 di wilayah kota Jakarta berada di angka 29.67µg/m3. Angka ini mencapai sekitar 6 kali lipat lebih tinggi dari angka dianjurkan WHO.
"Data yang tercatat oleh monitor kami bisa memberikan wawasan yang kemudian penanggulanganya dapat ditindaklanjuti setiap individu maupun masyarakat luas," kata Achim Haug, CEO dan Founder AirGradient, dalam keterangan resminya yang diterima, Senin (24/6).
Untuk menghadapi kualitas udara tersebut, tentu pemakaian masker jadi hal utama yang paling disarankan. Namun, memakai masker saja tidak cukup. Achim mengatakan ada kebiasaan lain perlu dibangun nan bisa mengurangi tingkat polusi udara, misalnya:
Baca juga:
1. Hemat energi di rumah
Penting untuk menggunakan peralatan elektronik hemat energi agar konsumsi daya tidak berlebihan. Kamu bisa menggunakan lampu LED nan umurnya lebih lama dan hemat energi ketimbang lampu pijar.
Pertimbangkan pula memakai panel surya atau sumber energi terbarukan di rumah. Hal ini akan mengurangi emisi karbon dan berkontribusi pada kelestarian lingkungan.
2. Konsumsi cerdas dan berkelanjutan
Dalam berbelanja, pilihlah produk dengan kemasan minimal dan hindari produk yang berlebihan dalam pembungkusnya. Cara ini akan membantu mengurangi sampah plastik dan menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, kurangi konsumsi secara keseluruhan untuk meminimalisir permintaan terhadap produk yang membutuhkan banyak sumber daya dalam proses produksinya. Konsumsilah secukupnya dan hindari pemborosan.
Baca juga:
3. Advokasi pentingnya mengurangi pencemaran udara
Tidak ada salahnya menyebarkan informasi tentang polusi udara dan risiko kesehatannya melalui percakapan, media sosial, dan jangkauan komunitas. Secara tidak langsung kamu juga mengajak orang lain untuk mengadopsi praktek sustainability dan mendukung inisiatif udara bersih.
Advokasi juga dapat dilakukan dengan mendukung peraturan kualitas udara yang lebih ketat dan investasi dalam teknologi bersih. (ikh)
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang
Ketua DPRD DKI tak Mau Gegabah Desak Jakarta Lepas Saham Bir
Sering Digeruduk Buruh, Gubernur Pramono tak akan Ubah UMP Jakarta 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir