Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Fadhli Fadhli - Kamis, 17 Desember 2015
Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi

Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah DKI Jakarta yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai perpajakan. Dit Reskrimsus juga sudah memaparkan kronologi ketiga pemeras wajib pajak itu beraksi.

Ketiga tersangka RD, SAD dan RM, menjanjikan dapat menurunkan nilai wajib pajak tiga hotel dengan menyerahkan ratusan juta uang pelicin.

Berdasarkan keterangan, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mujiyono, aksi ketiga tersangka telah tercium sejak bulan Oktober 2015.

"Aksi pemerasan terhadap wajib pajak, tiga hotel dimulai sejak oktober dengan dikeluarkannya surat dokumen closing sementara yang ditujukan kepada tiga hotel wajib pajak," ujarnya, kepada awak media, Kamis (17/12).

Selanjutnya, penyidik melakukan pengintaian terhadap sejumlah terlapor setelah adanya laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.

Tanggal 25 Oktober 2015, tersangka menghubungi wajib pajak (WP) dan mengatakan sudah dapat angka 5,8 M dan meminta WP ke kantor UPPD Cilandak dengan membawa uang, kemudian WP menemui para tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta untuk mendapatkan surat closing sementara.

Pada bulan November 2015, tersangka kembali menghubungi WP minta bertemu dan kemudian meminta uang 80 juta, dan pada pertemuan berikutnya disepakati bulan Desember.

Sekadar informasi, sebelum pertemuan dan penangkapan itu, ketiga tersangka juga sedang menangani WP disejumlah hotel di bilangan Jakarta Pusat.

Hingga petemuan terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2015, Jam 16.15 WIB, di Mall Puri Indah Jakarta Barat. Disana Polisi sudah menunggu dan segera menangkap ketiga tersangka. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Marak Prositusi, Mensos: Ingat Pesan Gusdur!
  2. Beda Versi Jumlah Pengidap HIV Mensos dan WHO
  3. Pemerintah Belum Bisa Jamin Hak Warga yang Terinfeksi 
  4. Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pengemplang Pajak Daerah
  5. 3 Oknum Pengemplang Perpajakan Wajib Pajak Rp500 Juta
#Liputan Khusus #Polda Metro Jaya #Pengemplang Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Bagikan