Kronologi Tersangka Pemeras Wajib Pajak Beraksi
Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Peristiwa- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) berhasil membongkar kasus pengemplang pajak daerah DKI Jakarta yang dilakukan oleh tiga oknum pegawai perpajakan. Dit Reskrimsus juga sudah memaparkan kronologi ketiga pemeras wajib pajak itu beraksi.
Ketiga tersangka RD, SAD dan RM, menjanjikan dapat menurunkan nilai wajib pajak tiga hotel dengan menyerahkan ratusan juta uang pelicin.
Berdasarkan keterangan, Direktur Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mujiyono, aksi ketiga tersangka telah tercium sejak bulan Oktober 2015.
"Aksi pemerasan terhadap wajib pajak, tiga hotel dimulai sejak oktober dengan dikeluarkannya surat dokumen closing sementara yang ditujukan kepada tiga hotel wajib pajak," ujarnya, kepada awak media, Kamis (17/12).
Selanjutnya, penyidik melakukan pengintaian terhadap sejumlah terlapor setelah adanya laporan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.
Tanggal 25 Oktober 2015, tersangka menghubungi wajib pajak (WP) dan mengatakan sudah dapat angka 5,8 M dan meminta WP ke kantor UPPD Cilandak dengan membawa uang, kemudian WP menemui para tersangka dan menyerahkan uang Rp 20 juta untuk mendapatkan surat closing sementara.
Pada bulan November 2015, tersangka kembali menghubungi WP minta bertemu dan kemudian meminta uang 80 juta, dan pada pertemuan berikutnya disepakati bulan Desember.
Sekadar informasi, sebelum pertemuan dan penangkapan itu, ketiga tersangka juga sedang menangani WP disejumlah hotel di bilangan Jakarta Pusat.
Hingga petemuan terjadi pada hari Jumat 11 Desember 2015, Jam 16.15 WIB, di Mall Puri Indah Jakarta Barat. Disana Polisi sudah menunggu dan segera menangkap ketiga tersangka. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi