Kronologi Aksi Oknum Hakim Berkomplot Terima Suap Vonis Korupsi CPO

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Kronologi Aksi Oknum Hakim Berkomplot Terima Suap Vonis Korupsi CPO

Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Vonis CPO. (Foto: Dok. Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO). Total delapan tersangka memperagakan rekonstruksi.

Mereka ialah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, Hakim PN Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin, dan Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom.

Selanjutnya, Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara Wahyu Gunawan, Kuasa Hukum Korporasi CPO Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta Muhammad Syafei selaku Head and Social Security Legal Wilmar Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, rekonstruksi dalam penyidikan tindak pidana adalah kegiatan memperagakan kembali bagaimana tersangka melakukan tindak pidana.

“Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi, membantu penyidik dalam mengungkap kasus dan melengkapi berkas perkara,” kata Harli dalam keteranganya di Jakarta,Selasa (29/4).

Baca juga:

Misteri Tas Hakim Djuyamto: Uang Tunai dan Ponsel Sebelum Terseret Kasus Suap Putusan Lepas CPO

Harli menerangkan, rekonstruksi digelar sebagaimana fakta-fakta yang dituangkan dan disampaikan dalam berita acara pemeriksaan masing-masing tersangka maupun sebagai saksi.

Dan untuk memperoleh persesuaian keterangan para tersangka satu dengan lainnya sebagai alat bukti petunjuk.

“Oleh karenanya, penyidik dengan disaksikan Jaksa Penuntut Umum menggelar rekonstruksi tindak pidana,” ujar dia.

Diketahui, sejauh ini penyidik Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka atas suap vonis ontslag Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Wilmar Group mengeluarkan uang setelah pertemuan tersangka Arianto dengan Panitera Muda PN Jakpus, Wahyu Gunawan.

Saat pertemuan itu, Wahyu menyampaikan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak putusannya bisa maksimal, bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca juga:

Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO

Dalam pertemuan tersebut Wahyu Gunawan juga menyampaikan agar Arianto yang dalam hal ini selaku penasihat korporasi untuk menyiapkan biaya pengurusannya.

Uang kemudian disiapkan Muhammad Syafei yang merupakan tersangka dari Legal Wilmar Group. Meski awalnya Syafei hanya menyediakan Rp20 miliar, namun atas permintaan Wahyu dipenuhi Rp60 miliar.

Wahyu kemudian memberikan yangnya kepada tersangka Muhammad Arif Nuryanta selaku Kepala PN Jaksel. Lalu, Wahyu mendapatkan imbalan dari komunikasi yang dilakukannya. (Knu)

#Kasus Suap #Suap Hakim #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Bagikan