Kritik Kabinet ‘Jumbo’ Prabowo Subianto, Pengamat Anggap Pemborosan Anggaran


Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Dok. Tim Media Prabowo)
MerahPutih.com - Jumlah anggota kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang melonjak menuai kontroversi. Kabinet baru dikabarkan akan memiliki 49 menteri dan 59 wakil menteri.
Jumlah ini naik dari sebelumnya, di mana ada 34 menteri dan 17 wakil menteri pada era Presiden Joko Widodo.
Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengkritik penambahan ini karena dianggap sebagai bentuk penghamburan uang negara.
“Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang berat pada periode 2024-2029,” kata Achmad dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (18/10).
Achmad menuturkan, kondisi ekonomi Indonesia dalam lima tahun ke depan diperkirakan akan lebih berat dibandingkan periode sebelumnya.
Krisis pangan global, dampak perubahan iklim, ketidakpastian geopolitik akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan China, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintahan baru.
Baca juga:
Calon Wamen Tegaskan Kabinet Prabwo Berusaha Mengakomodasi Semua
Di dalam negeri, inflasi masih menjadi masalah serius yang menggerus daya beli masyarakat, sementara pengangguran masih tinggi akibat pandemi yang baru pulih.
“Dalam situasi ini, pemerintah harus mampu mengalokasikan anggaran negara dengan bijak dan efektif,” tutur Achmad.
Achmad mengingatkan, setiap rupiah yang dikeluarkan perlu dimaksimalkan untuk program-program yang benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti program ketahanan pangan, infrastruktur yang produktif, serta investasi di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Namun, langkah untuk menambah jumlah menteri dan wakil menteri justru dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan pengelolaan anggaran yang efektif,” sebut Achmad.
Achmad mencontohkan dari analisis Center of Economic and Law Studies (Celios), penambahan jumlah menteri dan wakil menteri ini diperkirakan akan menguras anggaran negara hingga Rp 1,95 triliun per tahun.
Jumlah ini terdiri dari gaji dan tunjangan para menteri sebesar Rp 150 juta per bulan, tunjangan wakil menteri Rp 100 juta per bulan, serta anggaran operasional yang mencapai Rp 500 juta per bulan untuk setiap menteri dan wakil menteri.
Baca juga:
Calon Menteri Kabinet Prabowo Dibawa ke Akmil Magelang untuk Pertajam Chemistry dan Visi Misi
Jika dibandingkan dengan kabinet era Jokowi yang hanya membutuhkan sekitar Rp 387,6 miliar per tahun untuk gaji dan tunjangan menteri serta wakil menteri, peningkatan sebesar Rp 1,95 triliun ini jelas merupakan beban besar bagi APBN di tengah ekonomi yang sulit.
“Pengeluaran ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah negara memiliki kapasitas fiskal untuk membiayai kabinet yang lebih besar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi?” imbuh Achmad yang juga ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.
Achmad mengingatkan, dengan anggaran besar, pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk sektor-sektor yang lebih produktif.
“Seperti pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal atau program bantuan sosial yang lebih tepat sasaran,” tutup Achmad. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Profil Lengkap Ferry Juliantono, Dilantik Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

Prabowo Ganti Sri Mulyani Hingga Budi Gunawan, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan Utama

Prabowo Juga Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji Sore Ini

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
