KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 Juni 2024
KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

KPU DKI terima perbaikan persyaratan dokumen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di pilkada Jakarta. (foto: KPU DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PASANGAN bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan pilkada oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, jika keberatan dengan keputusan tersebut, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardanau dipersilakan menyampaikan hal tersebut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Masih ada ruang untuk bakal pasangan calon untuk mengajukan sengketa proses, yaitu sengketa antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilihan. Ruangnya ada di Bawaslu," kata Dody di Jakarta, Rabu (19/6).

Dody mengatakan KPU DKI Jakarta menghormati pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardanau jika tidak terima dengan keputusan tersebut dengan menempuh jalur Bawaslu. "Kami juga akan menyampaikan data informasi dalam sengketa proses di Bawaslu kalau langkah itu ditempuh sebagai hak konstitusional bakal pasangan calon," tuturnya.

Baca juga:

Respons Pj Heru Ada Logo Pemprov DKI pada Duet Budi-Kaesang di Pilkada DKI

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada

Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 782.308 tidak memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan jumlah dukungan memenuhi syarat ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Dengan begitu, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui SILON.

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan merupakan tahapan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang dimasukkan di SILON maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun, tapi sudah kawin.(Asp)

Baca juga:

Kontestasi Pilkada DKI 2024, Ketum Golkar: Raffi Ahmad 'On The Way' Jakarta

#Pilkada 2024 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Indonesia
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana gempa bumi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Bagikan