KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 Juni 2024
KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

KPU DKI terima perbaikan persyaratan dokumen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di pilkada Jakarta. (foto: KPU DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PASANGAN bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan pilkada oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, jika keberatan dengan keputusan tersebut, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardanau dipersilakan menyampaikan hal tersebut melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

"Masih ada ruang untuk bakal pasangan calon untuk mengajukan sengketa proses, yaitu sengketa antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilihan. Ruangnya ada di Bawaslu," kata Dody di Jakarta, Rabu (19/6).

Dody mengatakan KPU DKI Jakarta menghormati pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardanau jika tidak terima dengan keputusan tersebut dengan menempuh jalur Bawaslu. "Kami juga akan menyampaikan data informasi dalam sengketa proses di Bawaslu kalau langkah itu ditempuh sebagai hak konstitusional bakal pasangan calon," tuturnya.

Baca juga:

Respons Pj Heru Ada Logo Pemprov DKI pada Duet Budi-Kaesang di Pilkada DKI

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada

Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 782.308 tidak memenuhi syarat.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan jumlah dukungan memenuhi syarat ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Dengan begitu, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui SILON.

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan merupakan tahapan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang dimasukkan di SILON maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun, tapi sudah kawin.(Asp)

Baca juga:

Kontestasi Pilkada DKI 2024, Ketum Golkar: Raffi Ahmad 'On The Way' Jakarta

#Pilkada 2024 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Bagikan