MerahPutih Nasional - Komisi III DPR RI sudah meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Sutarman melalui test and proper tes. Keputusan komisi hukum ini nantinya akan dibawa ke rapat Paripurna untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA : KPK Pastikan Foto Mesra Mirip Abraham Samad Rekayasa
Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tatap meyakini Presiden Jokowi tidak melantik mantan ajuan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri ini sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Sebab, Komjen Budi sudah resmi menyandang status tersangka kasus dugaan rekening gendut.
"Saya percaya Pak Jokowi akan konsisten untuk hormati hkum. Saya percaya Pak Jokowi akan tunduk pada konstitusi sebagai presiden," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1).
Apabila Jokowi tetap melantik Komjen Budi sebagai Kapolri, KPK, kata BW -- panggilan akrab Bambang Widjajanto, mengaku akan tetap menangani kasus rekening gendut yang disangkakan kepada Komjen Budi. Maka dari itu, penanganan kasus yang menjerat Budi ini tidak perlu dikhawatirkan penuntasannya meski Komjen Budi tetap dilantik sebagai Kapolri.
"KPK akan lakukan tugas-tugasnya seperti biasa. KPK menangani kasus ini akan seperti kasus-kasus sebelumnya," katanya. (hur)
Jangan lupa Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita lainnya : Musim Panas, Iblis Merah Lepas 7 Pemain Bintang