KPK Usut Dugaan Korupsi Investasi di PPT Energy Trading Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. PT Pertamina (Persero).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus itu pada Juli 2025.
"Pada Juli 2025 ini, KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPK pengelolaan investasi modal (investment in capital) dan pinjaman jangka panjang (long-term loans) pada PPT Energy Trading Co.Ltd, PT Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Baca juga:
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Budi menjelaskan, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.
Ketiganya yakni, MH dari pihak PPT Energy Trading PT Pertamina, serta MZ dan OA selaku pihak swasta dan. Ketiganya dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Ia menambahkan, larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh penyidik karena keberadaan tiga orang tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Karena keberadaan yang berdangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas," jelas dia.
Baca juga:
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Namun, KPK belum memberikan informasi lebih rinci mengenai konstruksi perkara maupun identitas dari pihak-pihak yang terlibat.
Untuk diketahui, PPT Energy Trading Co Ltd merupakan perusahaan kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang 50 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pertamina (Persero). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pertamina Nenyiagakan 1.866 SPBU 24 Jam Selama Nataru, Konsumsi Bakal Naik Sampai 7.6 Persen
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi