KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian untuk mencegah praktik korupsi‎ yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan anggota DPR atau DPRD. Untuk itu, lembaga antirasuah mengusulkan agar pemerintah membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah.

"Kami melaku‎kan kajian dan hasilnya, kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Bidang Advokasi Asosiasi DPRD ‎Kota Seluruh Indonesia ADEKSI, di Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Alex, KPK mengajukan usulan itu agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada maupun di Pemilihan Legislatif. "Sehingga, (dari usulan pendanaan biaya politik itu) akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

marwata KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ADEKSI sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram Muhamad Zaini, mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengkritisi praktik penyelenggaraan pemilu dengan ongkos politik yang mahal yang harus ditanggung para calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

"Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasinal pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Narasumber lainnya, Jaksa Agung Muda Intelejen, J Marinka membacakan pidato Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo soal beberapa gagasan terkait mahalnya ongkos politik, di antaranya menghentikan mahar politik, menekan biaya kampanye, dan pengadaan peraga kampanye dilakukan oleh KPU.

Sebagai informasi, acara bertajuk "Ongkos Politik Tidak Mahal, Risiko Jabatan Tidak Besar, Urun Rembug ADEKSI Mencegah Perilaku Koruptif di Daerah" ini diikuti oleh sekitar 340 anggota DPRD Kota dari 15 Propinsi di Indonesia. (Pon)

#Kampanye Pilkada #Korupsi Kepala Daerah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan