KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian untuk mencegah praktik korupsi‎ yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan anggota DPR atau DPRD. Untuk itu, lembaga antirasuah mengusulkan agar pemerintah membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah.

"Kami melaku‎kan kajian dan hasilnya, kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Bidang Advokasi Asosiasi DPRD ‎Kota Seluruh Indonesia ADEKSI, di Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Alex, KPK mengajukan usulan itu agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada maupun di Pemilihan Legislatif. "Sehingga, (dari usulan pendanaan biaya politik itu) akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

marwata KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ADEKSI sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram Muhamad Zaini, mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengkritisi praktik penyelenggaraan pemilu dengan ongkos politik yang mahal yang harus ditanggung para calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

"Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasinal pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Narasumber lainnya, Jaksa Agung Muda Intelejen, J Marinka membacakan pidato Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo soal beberapa gagasan terkait mahalnya ongkos politik, di antaranya menghentikan mahar politik, menekan biaya kampanye, dan pengadaan peraga kampanye dilakukan oleh KPU.

Sebagai informasi, acara bertajuk "Ongkos Politik Tidak Mahal, Risiko Jabatan Tidak Besar, Urun Rembug ADEKSI Mencegah Perilaku Koruptif di Daerah" ini diikuti oleh sekitar 340 anggota DPRD Kota dari 15 Propinsi di Indonesia. (Pon)

#Kampanye Pilkada #Korupsi Kepala Daerah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan