KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 April 2018
KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian untuk mencegah praktik korupsi‎ yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan anggota DPR atau DPRD. Untuk itu, lembaga antirasuah mengusulkan agar pemerintah membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah.

"Kami melaku‎kan kajian dan hasilnya, kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Bidang Advokasi Asosiasi DPRD ‎Kota Seluruh Indonesia ADEKSI, di Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Alex, KPK mengajukan usulan itu agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada maupun di Pemilihan Legislatif. "Sehingga, (dari usulan pendanaan biaya politik itu) akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

marwata KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ADEKSI sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram Muhamad Zaini, mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengkritisi praktik penyelenggaraan pemilu dengan ongkos politik yang mahal yang harus ditanggung para calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

"Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasinal pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," ujar dia dalam kesempatan yang sama.

Narasumber lainnya, Jaksa Agung Muda Intelejen, J Marinka membacakan pidato Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo soal beberapa gagasan terkait mahalnya ongkos politik, di antaranya menghentikan mahar politik, menekan biaya kampanye, dan pengadaan peraga kampanye dilakukan oleh KPU.

Sebagai informasi, acara bertajuk "Ongkos Politik Tidak Mahal, Risiko Jabatan Tidak Besar, Urun Rembug ADEKSI Mencegah Perilaku Koruptif di Daerah" ini diikuti oleh sekitar 340 anggota DPRD Kota dari 15 Propinsi di Indonesia. (Pon)

#Kampanye Pilkada #Korupsi Kepala Daerah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Bagikan