KPK Usul Ongkos Politik Calon Kepala Daerah Ditanggung Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian untuk mencegah praktik korupsi yang dilakukan oleh calon kepala daerah dan anggota DPR atau DPRD. Untuk itu, lembaga antirasuah mengusulkan agar pemerintah membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah.
"Kami melakukan kajian dan hasilnya, kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Bidang Advokasi Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ADEKSI, di Jakarta, Rabu (25/4).
Menurut Alex, KPK mengajukan usulan itu agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada maupun di Pemilihan Legislatif. "Sehingga, (dari usulan pendanaan biaya politik itu) akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas dan berintegritas," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum ADEKSI sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram Muhamad Zaini, mengatakan acara ini diselenggarakan untuk mengkritisi praktik penyelenggaraan pemilu dengan ongkos politik yang mahal yang harus ditanggung para calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.
"Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasinal pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," ujar dia dalam kesempatan yang sama.
Narasumber lainnya, Jaksa Agung Muda Intelejen, J Marinka membacakan pidato Jaksa Agung H Muhammad Prasetyo soal beberapa gagasan terkait mahalnya ongkos politik, di antaranya menghentikan mahar politik, menekan biaya kampanye, dan pengadaan peraga kampanye dilakukan oleh KPU.
Sebagai informasi, acara bertajuk "Ongkos Politik Tidak Mahal, Risiko Jabatan Tidak Besar, Urun Rembug ADEKSI Mencegah Perilaku Koruptif di Daerah" ini diikuti oleh sekitar 340 anggota DPRD Kota dari 15 Propinsi di Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan