Kasus Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tersangka Suap

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 05 Juni 2018
KPK Tetapkan Bupati Purbalingga Tersangka Suap

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (5/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka suap. Tasdi diduga menerima suap sebesar Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni adalah Kepala Bagian ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto serta tiga pihak swasta Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan lima orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).

Agus Rahardjo umumkan status Tasdi
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai OTT Bupati Purbalingga di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Menurut Agus, pemberian suap terhadap Tasdi dan Hadi oleh Hamdani, Librata, dan Ardirawinata diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp500 juta dari pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018 senilai Rp22 miliar.

Agus melanjutkan, pembangunan Purbalingga Islamic Center itu merupakan proyek multi years yang dikerjakan sejak 2017 hingga 2019 senilai total Rp99 miliar.

"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp500 juta," ungkap Agus.

Tersangka korupsi Bupati Purbalingga Tasdi
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengacungkan salam saat tiba di gedung KPK dengan pengawalan tim penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK semalam, turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang sejumlah Rp100 juta dalam dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap, Tasdi dan Hadi dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara pihak yang diduga pemberi suap, Hamdani, Librata, dan Ardirawinata dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/ 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polisi Segera Olah TKP di Area Kebakaran Gedung Niaga PRJ

#KPK #Kasus Korupsi #Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan