KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Gubernur Kalsel


KPK menetapkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor sebagai tersangka penerima suap pengadaan tiga proyek pembangunan di Kalsel (MP/Didik Setiawan(
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Surat perintah penangkapan itu diterbitkan per 7 Oktober 2024. KPK juga menerbitkan surat yang melarang Sahbirin ke luar negeri.
?
"KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan dan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Sahbirin Noor per 7 Oktober 2024," ujar Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung ACLC, KPK, Jalarta, Rabu (6/11).
?
Dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa (6/11), KPK telah menyampaikan hal tersebut. Gugatan praperadilan itu terkait dengan langkah KPK yang menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus suap terkait dengan sejumlah proyek pekerjaan di Pemprov Kalsel.
?
KPK mengatakan Sahbirin tidak diketahui keberadaannya hingga saat persidangan berlangsung. KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi.
Baca juga:
?
Sahbirin, kata Budi, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tapi tetap tidak menunjukkan dirinya.
?
"KPK telah menggeledah di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," ujarnya.
?
Budi mengatakan Sahbirin hingga saat ini tidak ditahan, tetapi juga tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugasnya.
?
"Kondisi ini menunjukkan SHB selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada 6 Oktober 2024," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 24,8 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
