Kasus Korupsi

KPK Tahan Manager Legal Group Sinar Mas Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng

Eddy FloEddy Flo - Senin, 29 Oktober 2018
KPK Tahan Manager Legal Group Sinar Mas Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng

Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy, Senin (29/10).

Teguh merupakan tersangka kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng tahun 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Teguh ditahan di Rutan Gedung KPK Kavling C1. Dia bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

"Tersangka TD (Teguh Dudy Syamsuri Zaldy) ditahan di Rutan KPK C1 untuk 20 hari pertama," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/10).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/10). Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng tahun 2018.

Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, tiga orang diantaranya merupakan petinggi PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BSAP yang juga Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART Tbk); Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.

Sementara empat tersangka lainnya berasal dari unsur DPRD Kalteng, yakni Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng; Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng; Arisavanah selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng; dan Edy Rosada selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Dari tujuh orang tersangka, hanya Teguh yang belum ditangkap dan ditahan KPK saat itu. Meski telah menyandang status tersangka, Teguh baru menyerahkan diri pada hari ini.

"Siang ini sekitar pukul 13.30 WIB tersangka TD menyerahkan diri ke KPK," pungkas Febri Diansyah.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menkeu Sri Mulyani Temui Keluarga Korban Lion Air JT-610 di RS Polri

#Febri Diansyah #Sinar Mas Group #KPK #DPRD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Tunjangan rumah DPRD Jateng senilai Rp 47,77 juta kini menuai sorotan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, bahwa tidak ada kenaikan pada 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan