KPK Tahan Manager Legal Group Sinar Mas Terkait Kasus Suap DPRD Kalteng
Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Manager Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), anak usaha Sinar Mas Group, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy, Senin (29/10).
Teguh merupakan tersangka kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng tahun 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Teguh ditahan di Rutan Gedung KPK Kavling C1. Dia bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.
"Tersangka TD (Teguh Dudy Syamsuri Zaldy) ditahan di Rutan KPK C1 untuk 20 hari pertama," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/10).
Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/10). Ketujuh orang itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng tahun 2018.
Dari tujuh orang yang ditetapkan tersangka, tiga orang diantaranya merupakan petinggi PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP), yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BSAP yang juga Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART Tbk); Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.
Sementara empat tersangka lainnya berasal dari unsur DPRD Kalteng, yakni Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng; Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng; Arisavanah selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng; dan Edy Rosada selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng.
Dari tujuh orang tersangka, hanya Teguh yang belum ditangkap dan ditahan KPK saat itu. Meski telah menyandang status tersangka, Teguh baru menyerahkan diri pada hari ini.
"Siang ini sekitar pukul 13.30 WIB tersangka TD menyerahkan diri ke KPK," pungkas Febri Diansyah.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menkeu Sri Mulyani Temui Keluarga Korban Lion Air JT-610 di RS Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta