KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
KPK Sita Duit Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api dari Rumah Orang Dekat Bobby Nasution

Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah kediaman eks Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7).

Budi menyampaikan sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah kantor Topan dan menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp 231,8 miliar itu.

"Yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," ujar Budi.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Orang Dekat Bobby Nasution terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut

Topan Tobing dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan.

Kedekatan Topan dengan Bobby diperkirakan turut membuat karienya makin moncer. Setelah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi gubernur, ia dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2024.

Kini, Topan dan empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka lainnya yakni; Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar; PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto; Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar; dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang.

Adapun kasus ini berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.

Baca juga:

Respons KPK soal Rumah Mewah yang Diduga Milik Topan Ginting

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru- Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar.

Dalam hal ini, kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni sampai 17 Juli 2025 di Gedung Merah Putih KPK. (Pon)

#Dinas PUPR #Sumatera Utara #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan