KPK Sita Dokumen Perizinan Tambang dari Kantor Ditjen Minerba ESDM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Minerba Kementerian ESDM), Rabu (24/7).
Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara.
"Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen atau surat dan print out BBE yang menurut penyidik terkait dengan dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (25/7).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Baca juga:
KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan Tipikor Ternate
Selain itu, lembaga antirasuah juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif. Tessa mengatakan penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti yang diamankan dari penggeledahan itu. KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," ungkap Tessa.
Abdul Ghani Kasuba dijerat sebagai kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Ia diduga menyuap Abdul Gani Rp 7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM, dan lainnya.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK