KPK Sampaikan 3 Poin Penting ke DPR dalam Pembahasan RUU KUHAP
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyodorkan tiga poin penting kepada Komisi III DPR RI dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
"Ya, jadi ada tiga hal yang kami bahas," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).
Setyo menyampaikan, poin pertama yang menjadi perhatian adalah kinerja tentang penindakan. Menurutnya, hal itu sudah disampaikan dan mendapatkan respons dari Komisi III.
Kemudian, poin kedua, KPK menyoroti masalah Sumber Daya Alam (SDA) dan organisasi. Kata Setyo, lembaganya tidak hanya fokus pada bidang penindakan, melainkan juga soal Kedeputian Pencegahan, Kedeputian Pendidikan Masyarakat, dan Kedeputian Korsup.
Baca juga:
Minta KPK Tangani Kasus Tambang Nikel di Halmahera Timur, OC Kaligis: Saya Khawatir Ada Permainan
"Secara jelas sudah saya sampaikan bahwa KPK itu dalam rangka melakukan pemerantasan korupsi, tidak hanya di sisi penindakan saja, tidak hanya di sisi penegakan hukum, tapi ada di sisi pencegahan dan monitoring, kemudian korsup untuk pemerintah daerah, dan juga pendidikan masyarakat dalam hal sosialisasi dan kampanye," tuturnya.
Dan, poin terakhir yang disampaikan Setyo adalah pentingnya sinkronisasi RUU KUHAP dengan kewenangan KPK yang sudah diatur Undang-Undang KPK.
"Nah, harapannya sampai dengan nanti Undang-Undang tersebut diundangkan, itu tidak ada satu pasal pun yang melemahkan, merugikan, atau bahkan menghilangkan kewenangan KPK," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita