KPK: Remisi Merupakan Hak Seorang Terpidana
KPK. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara menanggapi 214 koruptor mendapat remisi atau diskon masa hukuman dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada peringatan HUT ke-76 RI.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, remisi merupakan hak seorang terpidana. Ranah KPK dalam menangani perkara korupsi hanya sebatas menyelidik, menyidik, dan menuntut sesuai fakta, analisis, serta pertimbangan hukum.
Baca Juga:
ICW Kritik Kemenkumham Beri Remisi ke Djoko Tjandra
"Remisi merupakan hak seorang narapidana untuk mendapat pengurangan pidana, namun tentu dengan syarat-syarat yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya, ditulis Minggu (22/8).
Ali menegaskan, korupsi merupakan extraordinary crime yang berimbas buruk pada multi-aspek sekaligus dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara.
Sehingga selain hukuman pidana pokok, KPK juga fokus pada optimalisasi asset recovery sebagai upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para koruptor.
"KPK berharap agar setiap hukuman pokok dan tambahan kepada para pelaku korupsi ini bisa memberikan efek jera dengan tetap menjunjung azas keadilan hukum," ujarnya.
Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menjadi pembelajaran bagi publik agar kejahatan serupa tak terulang. Oleh sebab itu, Ali mengatakan, agar korupsi tidak menjadi kejahatan yang terus terjadi, KPK juga secara simultan menjalankan strategi upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
"Dengan harapan besar, kelak negeri ini bersih dari korupsi," imbuhnya.
Kemenkumham memberikan 214 narapidana korupsi remisi dari total narapidana korupsi yang berjumlah 3.496 orang. Pemberian remisi ini berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 Huruf (i) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan narapidana berhak mendapatkan remisi. (Pon)
Baca Juga:
Anak Buah Yasonna Sebut Remisi 2 Bulan buat Djoko Tjandra Sesuai Aturan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Ribuan Orang Ikut Merdeka Run 8.0K, Ini Rute Dari Istana Balik ke Istana
Adidas Indonesia Rayakan Keberagaman Lewat FW25 Island Series Indonesia Graphic Tees, Bawa Semangat ‘Satu Nusa Satu Bangsa’
Bersama Indonesia Rayakan HUT Ke-80, Mattel Rilis Boneka Barbie One-of-a-Kind, Tampilan Anggun Bergaun Batik
Sepanjang Perayaan HUT RI di Jakarta, 7,2 Ton Garam Ditabur di Langit Kendalikan Cuaca Ektrem
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar