KPK Periksa Ribka Tjiptaning, PDIP Cium Upaya Kriminalisasi Pengkritik Capres 02
Ribka Tjiptaning. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Politikus PDIP Ribka Tjiptaning telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).
Kasus rasuah itu terjadi ketika Ribka duduk sebagai Ketua Komisi IX DPR RI. Terkait pemeriksaan Ribka itu, PDIP mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap orang-orang yang berseberangan pilihan politik atau kerap mengkritik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Baca Juga:
Ketum Pemuda Katolik Mundur dari PDIP, Fokus Dampingi Prabowo-Gibran
“Mba Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mba Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi. “Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga:
Atikoh Ikut Blusukan Bantu Pemenangan Ganjar, Tak Ada UU yang Dilanggar
Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil. "Ini merupakan hak dari angggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dillindungi oleh UU,” tuturnya.
Namun, lanjut Hasto, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi oleh pasangan calon nomor urut 2 untuk kepentingan kontestasi politik. “Karena Mba Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," sesal dia.
Baca Juga:
PDIP Berang Bendera Partai Diturunkan Saat Jokowi Kunker ke Gunungkidul
Sementara itu, KPK membantah pemeriksaan Ribka Tjiptaning hari ini tidak ada kaitannya dengan isu politik jelang Pilpres. "Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik apalagi kriminalisasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo