KPK Periksa Ribka Tjiptaning, PDIP Cium Upaya Kriminalisasi Pengkritik Capres 02
Ribka Tjiptaning. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Politikus PDIP Ribka Tjiptaning telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).
Kasus rasuah itu terjadi ketika Ribka duduk sebagai Ketua Komisi IX DPR RI. Terkait pemeriksaan Ribka itu, PDIP mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap orang-orang yang berseberangan pilihan politik atau kerap mengkritik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Baca Juga:
Ketum Pemuda Katolik Mundur dari PDIP, Fokus Dampingi Prabowo-Gibran
“Mba Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mba Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi. “Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga:
Atikoh Ikut Blusukan Bantu Pemenangan Ganjar, Tak Ada UU yang Dilanggar
Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil. "Ini merupakan hak dari angggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dillindungi oleh UU,” tuturnya.
Namun, lanjut Hasto, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi oleh pasangan calon nomor urut 2 untuk kepentingan kontestasi politik. “Karena Mba Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," sesal dia.
Baca Juga:
PDIP Berang Bendera Partai Diturunkan Saat Jokowi Kunker ke Gunungkidul
Sementara itu, KPK membantah pemeriksaan Ribka Tjiptaning hari ini tidak ada kaitannya dengan isu politik jelang Pilpres. "Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik apalagi kriminalisasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK