KPK Periksa Ribka Tjiptaning, PDIP Cium Upaya Kriminalisasi Pengkritik Capres 02

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 01 Februari 2024
KPK Periksa Ribka Tjiptaning, PDIP Cium Upaya Kriminalisasi Pengkritik Capres 02

Ribka Tjiptaning. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PDIP Ribka Tjiptaning telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR sekaligus Ketua DPP PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemennaker).

Kasus rasuah itu terjadi ketika Ribka duduk sebagai Ketua Komisi IX DPR RI. Terkait pemeriksaan Ribka itu, PDIP mencium adanya upaya kriminalisasi terhadap orang-orang yang berseberangan pilihan politik atau kerap mengkritik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Baca Juga:

Ketum Pemuda Katolik Mundur dari PDIP, Fokus Dampingi Prabowo-Gibran

“Mba Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mba Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Hasto menilai, pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurutnya, kritik yang dilayangkan Ribka terhadap pengadaan sistem proteksi TKI bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat supaya proyek tersebut tidak dikorupsi. “Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:

Atikoh Ikut Blusukan Bantu Pemenangan Ganjar, Tak Ada UU yang Dilanggar

Lebih lanjut Hasto menyampaikan Ribka berjuang memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI di luar negeri, yang kerap diperlakukan tidak adil. "Ini merupakan hak dari angggota DPR RI yang melekat maka DPR dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dillindungi oleh UU,” tuturnya.

Namun, lanjut Hasto, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi oleh pasangan calon nomor urut 2 untuk kepentingan kontestasi politik. “Karena Mba Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," sesal dia.

Baca Juga:

PDIP Berang Bendera Partai Diturunkan Saat Jokowi Kunker ke Gunungkidul

Sementara itu, KPK membantah pemeriksaan Ribka Tjiptaning hari ini tidak ada kaitannya dengan isu politik jelang Pilpres. "Kami tegaskan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik apalagi kriminalisasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/2). (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - 29 menit lalu
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Bagikan