KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Mbak Ita


Jubir KPK Tessa Mahendra.(foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kota Semarang 2019–2024 Kadar Lusman, Kamis (26/9). Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
?
Tak hanya Kadar Lusman, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap
lima saksi lainnya. Mereka ialah Agus Rochim, PNS/Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang, Erwidati Yuliandari, PNS/Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang, Budi Susilo, swasta, Meidiana Kuswara, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019–2024, dan Rahmulyo Adi Wibowo, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019–2024.
?
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (26/9).
?
?Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tiga perkara rasuah itu yakni pengadaan barang atau jasa tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Baca juga:
Jubir KPK Bicara soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang dan Suaminya
?
KPK telah menetapkan tersangka seiring dengan penanganan perkara di tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi sumber, ada empat orang yang ditetapkan tersangka, yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami Ita yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
?
Ada pula Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar. (Pon)
Baca juga:
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Hadiri Pemeriksaan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
