KPK Periksa Boediono, Jadi Ingat PN Jaksel Perintahkan Dia Jadi Tersangka Century


Eks Wapres Boediono datang memenuhi panggilan KPK dalam pemeriksaan kasus korupsi Bank Century, Kamis (15/11). MP/Ponco
MerahPutih.com - Kasus Bank Century memasuki babak baru. Hari ini KPK resmi memeriksa mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus dugaan korupsi bank yang dinyatakan gagal secara sistemik pada November 2008 silam dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp8,6 triliun.
Mantan Wapres di era kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Boediono tiba di Gedung KPK, Kuningan Jakarta sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (15/11).
Tampil mengenakan kemeja batik warna ungu, Boediono hanya berkomentar singkat ketika dicecar wartawan. "Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata dia, sambil terus berjalan ke dalam gedung KPK.
Saat disinggung pemanggilannya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, Boediono menyarankan agar ditanya langsung kepada KPK. "Tanya KPK," imbuh mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pemanggilan mantan RI 2 itu benar terkait permintaan keterangan kasus dugaan korupsi Bank Century. "Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Febri saat dikonfirmasi.
KPK tengah membuka penyelidikan baru dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam kasus itu, lembaga antirasuah baru menjerat Budi Mulya.
Pengadilan Perintahkan Boediono Jadi Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sejumlah Tokoh Nasional Melayat ke Rumah Duka Wapres ke-9 Hamzah Haz

Ganjar Ngaku Dapat 3 Pelajaran Penting saat Bertemu dengan Boediono
Cak Imin Dapat Wejangan Soal Ekonomi dari Boediono
