KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly Rabu Pekan Depan
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu (18/12) pekan depan.
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2024," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (13/12).
Yasonna sejatinya diperiksa penyidik KPK pada hari ini. Namun, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca juga:
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik dari Yasonna. Yang pasti, Yasonna dipanggil karena memiliki keterkaitan ataupun mengetahui soal kasus Harun Masiku.
"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL (Yasonna Laoly)," ungkapnya.
"Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," sambung Tessa.
Harun Masiku adalah buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca juga:
KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.
KPK juga telah merilis foto terbaru Harun Masiku. Foto-foto itu tercantum dalam surat penangkapan terbaru yang ditandatangani Kamis, (5/12). Kali ini, KPK menyertakan empat foto Harun Masiku lengkap dengan ciri fisiknya.
Surat bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Lembaga antirasuah membeberkan ciri Masiku seperti berbadan kurus hingga berlogat Toraja/Bugis.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di [email protected] atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
KPK Tegaskan Keputusan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sepenuhnya Wewenang Presiden
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Patuh Pada Putusan Presiden Terkait Rehabilitasi Bekas Direksi ASDP
Dapat Rehabilitasi, Pengacara Mantan Direksi ASDP Minta KPK Segera Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah