KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penuhi panggilan KPK. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/9).
Politikus yang karib disapa Gus Yaqut itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
“Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/9).
Ia meyakini, Gus Yaqut bakal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik untuk memberikan keterangan.
Baca juga:
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
"Sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini,” tuturnya.
Ini bukan kali pertama Gus Yaqut diperiksa. Eks Ketua Umum GP Anshor itu pernah diperiksa pada 7 Agustus 2025 saat kasus korupsi kuota haji masih berada dalam tahap penyelidikan.
Diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
Baca juga:
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya