Merahputih.com - Petugas menunjukkan barang bukti uang tunai hasil sitaan dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang yang produknya dikenai cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Selain mengamankan lima koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar dari dua lokasi safe house di Jakarta Pusat serta sebuah apartemen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, KPK juga menjemput paksa pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai, Salisa Asmoaji. Ia diduga sebagai pihak yang menerima dan mengelola uang tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).