KPK Menang Praperadilan Kasus Heli AW-101

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 10 November 2017
KPK Menang Praperadilan Kasus Heli AW-101

Helikopter Agusta Westland 101 (Foto Wikipedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hakim Tunggal Kusno menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Irfan Kurnia Saleh, tersangka korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016-2017.

"Mengadili dalam provisi, menolak provisi pemohon, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon seluruhnya. Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara untuk pemohon sebesar nihil," kata Hakim Kusno seperti dilansir Antara saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/11).

Dalam putusannya, Hakim Kusno menilai penetapan tersangka terhadap Irfan Kurnia Saleh sah secara hukum. Irfan Kurnia Saleh merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dari unsur swasta pada kasus tersebut.

"Hakim praperadilan telah meneliti bukti surat dari perkara ini. Bukti surat di tahap penyelidikan dan Berita Acara Pemeriksaan yang mengarah ke penyidikan dapat dijadikan bukti permulaan sehingga telah ada bukti permulaan yang cukup," kata Hakim Kusno.

Selain itu dalam putusannya, Hakim Kusno juga menilai telah ada pemeriksaan calon tersangka sehingga penetapan Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka sah secara hukum.

"Telah ada pemeriksaan calon tersangka. Ada bukti Berita Acara Pemeriksaan tanggal 18 dan 20 Mei atas nama Irfan Kurnia Saleh sedangkan pemohon ditetapkan menjadi tersangka pada 13 Juni karena ada laporan kejadian tindak pidana korupsi sehingga petitum pemohon yang menyatakan penyidikan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum harus ditolak," ucap Hakim Kusno.

Selanjutnya, Hakim Kusno juga menolak dalil pemohon yang menyebutkan KPK tidak berwenang untuk mengangkat penyelidik yang tidak berasal dari instansi Kepolisian.

"Berdasarkan dalil pemohon yang menyatakan penyelidik harus diangkat dari Kepolisian harus ditolak," kata Hakim Kusno.

Irfan Kurnia Saleh diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU Tahun 2016-2017. Akibatnya, diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar.

Irfan Kurnia Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca juga berita terkait korupsi pengadaan heli AW-101 di: Hadapi Praperadilan Kasus Heli AW-101, KPK Gandeng POM TNI

#Praperadilan #KPK #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Berita Foto
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2026 di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 5 Marinir Karangtekok, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Oktober 2026
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan alutsista TNI mencakup jet tempur Rafale, pesawat A400M, fregat, helikopter, dan kendaraan amfibi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Bagikan