KPK-Kejagung dan Otoritas Amerika Gelar Lokakarya Bahas Pemulihan Aset

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Sabtu, 20 Juli 2024
KPK-Kejagung dan Otoritas Amerika Gelar Lokakarya Bahas Pemulihan Aset

KPK-Kejagung dan Otoritas Amerika Gelar Lokakarya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Departemen Kehakiman dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat duduk bersama. Mereka membahas soal pemulihan aset.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut lokakarya bersama itu dilakukan sejak 15 Juli - 18 Juli 2024 di st. regis Hotel Jakarta.

"KPK, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat melakukan lokakarya bersama dengan tema penelusuran, pemulihan dan manajemen aset," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (20/7).

Tessa menyebut lokakarya tersebut difasilitasi oleh departemen kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan kantor pengembangan, bantuan, dan pelatihan kejaksaan luar negeri (OPDAT).

Baca juga:

Penyidik KPK AKBP Rossa Ternyata Masih Keponakan Caleg DPR Terpilih dari PDIP

Lokakarya tersebut dibuka oleh Tomika Patterson dari USDOJ, Hadi Pratikto selaku Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK; serta Emilwan Ridwan selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

"Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut diantaranya : mengenai perspektif perampasan aset dalam uu di amerika dan uu di indonesia, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, tata cara mengelola asset asset kompleks (virtual), bantuan hubungan timbal balik antara amerika dan indonesia dan lain sebagainya," ujar Tessa.

Tessa menyebut pembicara dalam lokakarya tersebut berasal dari FBI, KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Amerika Serikat, Atase siber irs-ci (layanan pendapatan internal investigasi kriminal) Sydney, divisi penyitaan dan unit internasional dari layanan marshal Amerika Serikat.

"Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara yaitu Amerika Serikat dan Indonesia," ujar Tessa.

Baca juga:

KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang

Tessa juga menyebut KPK dan Kejaksaan serta departemen kehakiman Amerika Serikat berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dalam penelusuran dan penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Lokakarya-lokakarya seperti ini akan terus diselenggarakan untuk membangun kapasitas dan kompetensi penegak hukum serta menjalin hubungan kerjasama yang mendalam di antara penegak hukum," tutup Tessa. (pon)

#KPK #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan