KPK Janji Usut Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari Unsur DPD Periode 2024–2029
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin. (foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Eks Staf DPD, Fithrat Irfan melaporkan terdapat 95 anggota DPD yang menerima aliran uang suap dalam pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah. Bekas bos Irfan yang merupakan senator asal Sulawesi Tengah berinisial RAA diduga turut menerima suap pemilihan ketua DPD.
Selain pemilihan ketua DPD, Irfan mengungkapkan pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD juga diwarnai praktik suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD periode 2024–2029.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini laporan masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Baca juga:
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR
"Ini informasi yang kami terima itu sudah dilaporkan. Sepengetahuan saya belum masuk ke penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas atau PLPM. Ditunggu saja," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/2).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya sedang memverifikasi laporan dimaksud.
"Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK. Kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, (hasil verifikasi) itu kemudian dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar Setyo, Jumat (21/2).
KPK membuka peluang untuk mengklarifikasi 95 senator yang disebut pelapor diduga menerima USD 13.000. Dari jumlah tersebut, sebesar USD 5.000 untuk memberikan suara pada pemilihan Ketua DPD, sementara USD 8.000 lainnya untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi