KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Situs Judol

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Situs Judol

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - IM57+ Institute menanggapi fakta persidangan yang menyebut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi online (judol). Penerimaan itu disabet Budi saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito, menilai penerimaan Budi Arie dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo tidak boleh hanya dengan pendekatan judi online. Tetapi harus menggunakan pendekatan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, penerimaan yang dilakukan dalam jabatan sebagai menteri memadai untuk masuk dalam potensi suap sesuai Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau setidaknya penerimaan Gratifikasi.

"Terlebih, elaborasi pada dakwaan menunjukkan bahwa penerimaan tersebut terkait dengan dugaan pengamanan situs judi online yang menjadi salah satu prioritas utama Kementerian yang dipimpinnya untuk diberantas. Apabila terbukti ini merupakan kejahatan korupsi yang tersindikasi," kata Lakso dalam keterangannya, Rabu (21/5).

Oleh karena itu, IM57+ Institute mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung untuk melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi atas kasus ini. IM57+ Institute menegaskan dugaan dalam dakwaan tersebut tidak dapat didiamkan dan harus ditindaklanjuti.

Baca juga:

Istana Respon Nama Menkop Budi Arie Masuk Dakwaan Perlindungan Situs Judol, Minta Jangan Buat Tuduhan

"Karena merupakan hal susbtansial yang bahkan bertentangan dengan visi pemerintah dalam memerangi judi online," ujar Lakso.

IM57+ Institute mendesak KPK dan Kejagung bergerak cepat mengusut keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online.

"KPK dan Kejaksaan Agung harus bertindak aktif untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," kata Lakso.

Untuk diketahui, dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus, muncul nama Budi Arie.

Jaksa penuntut umum kasus itu mengungkap keterlibatan pejabat Kemenkominfo. Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut meminta terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk mencarikan seseorang yang bisa membantu mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto, yang meskipun tidak lulus seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi langsung Budi Arie yang saat itu menjabat menteri.

Baca juga:

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Adhi kemudian disebut ikut dalam praktik penjagaan situs judi online dengan memilah daftar pemblokiran agar situs yang telah membayar tidak diblokir. Tindakan itu dilakukan bersama pegawai internal dan pihak-pihak eksternal lainnya.

Dalam surat dakwaan itu, juga mengungkap bahwa keuntungan dari praktik ini dibagi rata, dengan Budi Arie disebut mendapat bagian paling besar.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan tersebut. (Pon)

#Situs Judi Online #Budi Arie Setiadi #KPK #Kejaksaan Agung #Berita #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Olahraga
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Gol Hubner, Romeny, dan Ragnar mengulang sejarah King’s Cup 1988, mengakhiri kutukan 38 tahun tanpa kemenangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Kutukan Patah Sejarah Berulang, Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0 Seperti 38 Tahun Silam
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Olahraga
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Timnas Indonesia sukses mencetak 2 gol ke gawang Oman di babak pertama pada laga persahabatan FIFA Matchday, Jumat (5/6) malam. Gol diciptakan Justin Hubner dan Oley Romeny.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Indonesia Unggul 2-0 Lawan Oman di Babak Pertama, Emil Audero Sukses Gagalkan Penalti
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Bagikan