KPK Buru Aset Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 Oktober 2017
KPK Buru Aset Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Nur Alam atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di wilayah Sultra pada 2008-2014.

Juru Bucara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam mengusut kasus ini penyidik lembaga antirasuh bakal memburu aset atau kekayaan dari Nur Alam.

"Informasi yang kami terima dari penyidik merencanakan untuk memeriksa dan mendalami informasi terkait dengan kepemilikan aset atau kekayaan dari tersangka (Nur Alam)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10).

Diketahui, lembaga antirasuah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016. Gubernur Sultra periode 2013-2018 itu diduga menerima suap terkait IUP yang diberikan kepada PT AHB.

Kasus tersebut, terkuak dalam laporan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2013 yang menyatakan ada transaksi mencurigakan sebesar USD 4,5 juta di rekening Nur Alam.

Menurut Febri, penelusuran aset ini dilakukan untuk mengonfirmasi dan memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Nur Alam. Salah satu unsur dalam pasal itu, yakni memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

"Kita mengklarifikasi kepemilikan aset dan kekayaan itu bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 itu ada salah satu unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kami perlu mengklasifikasi dan mengonfirmasi itu untuk pemenuhan unsur dugaan memperkaya diri sendiri tersebut," katanya.

Jadi, ucap Febri, ruang lingkup asset tracing atau klarifikasi terkait dengan kepemilikan aset tersebut masih dalam ruang lingkup pendidikan indikasi tindak pidana korupsi. (Pon)

Baca berita terkait KPK lain di: Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

#KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan