KPK Beberkan Kronologi Pelarian dan Penyerahan Diri Eddy Sindoro
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.Com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy merupakan tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah melarikan diri sekitar dua tahun.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu sudah menghilang sejak dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Mei 2016.
"Mei 2016 KPK dua kali memanggil ESI untuk diperiksa sebagai saksi, namun ESI tidak hadir tanpa keterangan," kata Saut dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).
Saut melanjutkan, setelah Eddy mangkir dua kali dari panggilan penyidik, pihaknya pun menetapkan Eddy sebagai tersangka pada November 2016.
"KPK memanggil ESI untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, ESI tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.
Setahun kemudian, kata Saut, atau sekitar November 2017, Eddy terlacak dan diduga mencoba melakukan perpanjang paspor Indonesia di Myanmar.
Sejak akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah ke sejumlah negara, mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar. Menurut Saut, pihaknya kemudian meminta nama Eddy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada akhir Agustus 2018.
Eddy lantas dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018. Namun, Eddy berhasil keluar kembali menuju Bangkok, Thailand, pada waktu yang sama.
"Setelah sampai di bandara ESI (Eddy Sindoro) kembali terbang ke Bangkok, Thailand yang diduga tanpa melalui proses Imigrasi," ungkap Saut Situmorang.
Selang dua bulan, Eddy ternyata berada di Singapura. Pagi hari waktu Singapura, Eddy lantas menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Tim KPK pun langsung menjemput Eddy dan membawa ke markas KPK.
Proses penyerahan diri Eddy ini pun turut dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut Ruki, dirinya mendapat informasi dari seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK.
Saat ini Eddy telah berada di Kantor KPK, Jakarta, sejak pukul 14.30 WIB. Eddy tengah menjalani pemeriksaan awal selaku tersangka suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eddy kemungkinan besar akan langsung ditahan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sebut Oknum Polisi Calo, Presenter Augie Fantinus Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek