Kasus Korupsi

KPK Beberkan Kronologi Pelarian dan Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 Oktober 2018
KPK Beberkan Kronologi Pelarian dan Penyerahan Diri Eddy Sindoro

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy merupakan tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah melarikan diri sekitar dua tahun.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Chairman PT Paramount Enterprise Internasional itu sudah menghilang sejak dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Mei 2016.

"Mei 2016 KPK dua kali memanggil ESI untuk diperiksa sebagai saksi, namun ESI tidak hadir tanpa keterangan," kata Saut dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/10).

Saut melanjutkan, setelah Eddy mangkir dua kali dari panggilan penyidik, pihaknya pun menetapkan Eddy sebagai tersangka pada November 2016.

"KPK memanggil ESI untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, ESI tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK. (ANTARA)

Setahun kemudian, kata Saut, atau sekitar November 2017, Eddy terlacak dan diduga mencoba melakukan perpanjang paspor Indonesia di Myanmar.

Sejak akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah ke sejumlah negara, mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar. Menurut Saut, pihaknya kemudian meminta nama Eddy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada akhir Agustus 2018.

Eddy lantas dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018. Namun, Eddy berhasil keluar kembali menuju Bangkok, Thailand, pada waktu yang sama.

"Setelah sampai di bandara ESI (Eddy Sindoro) kembali terbang ke Bangkok, Thailand yang diduga tanpa melalui proses Imigrasi," ungkap Saut Situmorang.

Selang dua bulan, Eddy ternyata berada di Singapura. Pagi hari waktu Singapura, Eddy lantas menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Tim KPK pun langsung menjemput Eddy dan membawa ke markas KPK.

Proses penyerahan diri Eddy ini pun turut dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut Ruki, dirinya mendapat informasi dari seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK.

Saat ini Eddy telah berada di Kantor KPK, Jakarta, sejak pukul 14.30 WIB. Eddy tengah menjalani pemeriksaan awal selaku tersangka suap pengajuan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eddy kemungkinan besar akan langsung ditahan.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sebut Oknum Polisi Calo, Presenter Augie Fantinus Terancam Pasal Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

#Saut Situmorang #Taufiequrachman Ruki #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan