KPK Bantah Tak Ada Proses Penjebakan Terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)
MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam pernyataan kepada awak media setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK menyatankan dirinya dijebak dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menanggapi pernyataan Rommy, KPK membantah telah menjebak Romahurmuziy atau Rommy saat operasi tangkap tangan di Hotel Bumi Hyatt Surabaya, Jumat (15/3).
"Soal dijebak, ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
"Pertemuan (di hotel) itu adalah semua antara teman-teman beliau sendiri. Jadi HRS, MFQ, sama RMY itu bertemu secara biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," ujar Syarif.
Laode M Syarif juga mengungkapkan bahwa Rommy sempat tidak kooperatif saat akan ditemui oleh tim KPK di sekitar hotel tersebut.
"Saya perlu menjelaskan bahwa tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di ruangan tempat makan," sambung Syarif.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Rommy saat itu diminta untuk keluar dan menemui tim KPK.
"Dimintai keluar dari tempat itu, karena ingin bertemu tetapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui tetapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan tetapi akhirnya bisa diikuti," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, dalam surat terbuka yang ditulis Rommy menyebutkan bahwa dirinya merasa dijebak.
"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," kata Rommy dalam surat terbukanya.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Subianto Akan Terima Gelar dari Kesultanan Kadriah Pontianak
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo