Kasus Korupsi

KPK Bantah Tak Ada Proses Penjebakan Terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 KPK Bantah Tak Ada Proses Penjebakan Terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Dhemas R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam pernyataan kepada awak media setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK menyatankan dirinya dijebak dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Menanggapi pernyataan Rommy, KPK membantah telah menjebak Romahurmuziy atau Rommy saat operasi tangkap tangan di Hotel Bumi Hyatt Surabaya, Jumat (15/3).

"Soal dijebak, ya menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. ANTARA/M Agung Rajasa

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Pertemuan (di hotel) itu adalah semua antara teman-teman beliau sendiri. Jadi HRS, MFQ, sama RMY itu bertemu secara biasa, tetapi KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," ujar Syarif.

Laode M Syarif juga mengungkapkan bahwa Rommy sempat tidak kooperatif saat akan ditemui oleh tim KPK di sekitar hotel tersebut.

"Saya perlu menjelaskan bahwa tim KPK sebenarnya sudah sangat berhati-hati untuk menyampaikan melalui temannya bahwa beliau untuk tidak menimbulkan kegaduhan di ruangan tempat makan," sambung Syarif.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Rommy saat itu diminta untuk keluar dan menemui tim KPK.

"Dimintai keluar dari tempat itu, karena ingin bertemu tetapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukannya datang menemui tetapi pergi. Itu juga salah satu bukti bahwa KPK tidak menjebak yang bersangkutan tetapi akhirnya bisa diikuti," kata Syarif sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, dalam surat terbuka yang ditulis Rommy menyebutkan bahwa dirinya merasa dijebak.

"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka," kata Rommy dalam surat terbukanya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Prabowo Subianto Akan Terima Gelar dari Kesultanan Kadriah Pontianak

#Muhammad Romahurmuziy #Kasus Suap #KPK #Laode M Syarif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan