MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia terus mengawal kasus pengasuh yang menggigit bayi asuhnya di Kembangan, Jakarta.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut dengan mengunjungi Polsek Kembangan Jakarta Barat.
"KPAI akan mendalami kasus tersebut dan mengunjungi Polsek Kembangan, Jakarta Barat," kata Rita seperti dilansir Antara, Jumat (2/2).
Terkait anak yang diasuh pihak ketiga karena dua orang tua bekerja, dia mengatakan perubahan sosial di era digital telah mengubah situasi pengasuhan anak. Tuntutan ekonomi seringkali membuat kedua orang tua bekerja.
Di sisi lain, kata dia, meningkatnya kesadaran gender juga meningkatkan keterlibatan perempuan di dunia kerja.
Atas fenomena pengasuhan masa kini, dia mengatakan pengasuhan anak kerap dialihkan kepada keluarga besar atau pengasuh pengganti.
Survei Kualitas Pengasuhan KPAI pada tahun 2015, menemukan bahwa 75 persen keluarga Indonesia mengalihkan pengasuhan baik secara temporer maupun permanen kepada keluarga besar maupun pihak lain.
"Kejadian kasus bayi digigit itu perlu menjadi bagian dari evaluasi keterlibatan negara dalam membantu pilihan orang tua bekerja. Mulai dari bagaimana asisten rumah tangga dan manajemen pengasuhan keluarga, standardisasi baby sitter serta pengasuhan alternatif lainnya," katanya.
Pengasuhan alternatif dalam hal itu, kata dia, adalah ketersedian day care dan after care di lingkungan kerja dan Day care yang ada perlu memiliki standar sekaligus terjangkau harganya.
"Dalam hal ini keterlibatan penyedia kerja dalam kesejahteraan perlindungan anak sangat penting," kata dia. (*)

