Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga Hingga Terapkan Sistem Penundaan di Pelabuhan Merak Saat Musim Mudik Lebaran 2025
Kapal besar dengan daya angkut lebih banyak.ANTARA/Mansur
Merahputih.com - Untuk mengurangi beban jalan, Korlantas Polri akan memberlakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB). Hal ini mengingat jumlah kendaraan di Indonesia hampir mencapai 164 juta, sementara pertumbuhan kapasitas jalan tidak sebanding.
"Dari 164 juta kendaraan, pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, Rabu (26/3).
Mengenai prediksi cuaca buruk dan kondisi laut yang tidak menentu di pelabuhan penyeberangan saat musim mudik lebaran 2025, Korlantas Polri akan menerapkan sistem penundaan (delaying system) di buffer zone yang telah disiapkan.
Baca juga:
Belum Terapkan Contraflow dan One Way Nasional, Korlantas Polri Masih ‘Cek Ombak’
"Misalnya, di Pelabuhan Merak, jika kendaraan tidak dapat menyeberang, kami telah menyiapkan delaying system di tiga dermaga, Rest Area KM 68, KM 43, dan KM 13. Masyarakat yang akan menyeberang akan ditunda jika cuaca tidak mendukung," tambahnya.
Satgas pengaturan akan memiliki pusat kendali di Posko Operasi NTMC Korlantas Polri, dan kendali lapangan di Command Center KM 29. Command Center ini akan mengintegrasikan 18 aplikasi dari Jasa Marga, Perhubungan, Jasa Raharja, dan Korlantas.
Baca juga:
Cegah Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025, Korlantas Bakal Mitigasi Tempat-Tempat 'Trouble Spot'
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan kesehatan kendaraan dan pengemudi, serta beristirahat di rest area jika lelah. Jika rest area penuh, pemudik dapat keluar tol tanpa perbedaan tarif.
"Periksa kesehatan, periksa kendaraan, dan beristirahatlah jika lelah. Jika rest area penuh, keluar tol tidak akan dikenakan perbedaan tarif," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional