Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Dikabarkan Putra Jamintel Kejagung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 September 2022
Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Dikabarkan Putra Jamintel Kejagung

Kecelakan beruntun di Tol Pejagan-Pemalang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan unit kendaraan bermotor di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang Kabupaten Brebes. Seorang tewas dan belasan orang luka-luka dalam kecelakaan. Dikabarkan, korban yang meninggal Putra Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto.

Kabar tersebut beredar lewat pesan berantai kepada wartawan yang berbunyi: "Inna lill?hi wa inna ilaihi r?jiun, kabar duka telah wafat Ananda Muhammad Singgih Adika bin Amir Yanto (Lahir: Depok, 24 Agustus 1999 - Wafat: Brebes, 18 September 2022) putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelejen Dr. Amir Yanto pada malam ini 18 September 2022 . Mohon doa Bapak dan ibu sekalian."

Baca Juga:

Asap Tebal Bikin Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

Informasi yang beredar tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

"Betul (informasi meninggal)," kata Ketut.

Ketut belum dapat memastikan kabar apakah meninggalnya anak Jamintel Kejagung Amir Yanto karena peristiwa kecelakaan tersebut.

"Saya belum tahu masih on the way ke rumah beliau," kata Ketut dikutip Antara.

Kecelakaan terjadi melibatkan kendaraan dari arah barat menuju ke timur, di antaranya Toyota Fortuner bernomor polisi H-1236 IP, Toyota Avanza B-1674-EVM, Toyota Avanza H-8538-YP, Honda Civic AG-1870-ME, Mitsubishi Expander AB-1125-UP, Toyota Innova G-9133-QC.

Selain itu, Suzuki Ertiga bernomor polisi B-1781-DS, Toyota Calya B-1466-UIK, Daihatsu Xenia B-1301-BK, Chevrolet Spin D-1782-XU, serta sebuah truk boks bernomor polisi B-9076-UCG.

Kepala Cabang Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR), Ian Dwinanto mengatakan, kecelakaan ini akibat pandangan pengendara terganggu asap pembakaran rumput di sebelah ruas tol.

"Kondisi ini membuat jarak pandang pengemudi menjadi terbatas sehingga terjadilah kecelakaan beruntun," katanya.

Ia memaparkan, kejadian bermula ketika salah satu kendaraan pribadi (SUV) paling depan melintas TKP terhalang pandangan akibat asap pembakaran lahan oleh warga.

"Lantaran pandangan terganggu asap hingga mengurangi jarak pandang, sesampainya di TKP pengemudi memperlambat laju kendaraan (rem) secara mendadak," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kenali Pemicu Tabrakan Beruntun di Jalan Tol dan Cara Pencegahannya

#Kecelakaan #Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Petugas segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Kramat Jati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Bagikan