Korban Bom Sarinah 4 Pelaku, Dua Warga Sipil, dan 1 Masih Didalami
Aksi solidaritas kemanusiaan pasca teror bom dan penembakan oleh teroris, di depan Stabucks Coffee, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/1). (Foto: MP/Afditya Iman)
MerahPutih Peristiwa - Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa dari ketujuh orang tewas dalam insiden bom dan penembakan di perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1), 2 di antaranya warga sipil, 4 orang diduga pelaku teroris dan 1 korban belum dapat dipastikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, ada satu nama yaitu Sugito yang belum diketahui apakah termasuk dalam dugaan pelaku terorisme di kawasan Sarinah atau bukan.
"Sugito masih kami dalami perannya, apakah termasuk dalam dugaan pelaku teroris atau warga sipil biasa," ujar Iqbal di ruang Media Management Center (M2C) Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/1).
Korban bernama Rico (21) sudah didalami hanya warga sipil asal Jakarta dan sudah dicek melalui rekaman CCTV. Rico hanya warga sipil biasa. Kebetulan ia melakukan pelanggaran, oleh polantas dibawa menuju pos.
"Untuk WN Kanada, Amir Kualitaher (70) kebetulan dalam serangan tersebut tewas akibat tertembak pelaku," paparnya.
Untuk 4 lainnya, yakni Dian Joni Kurniadi (26), Afif alias Sunakin, Muhamad Ali (40) dan Ahmad Muhajan bin Sharon (26). Keempatnya dipastikan menjadi pelaku serangan di kawasan Sarinah, yang menelan korban luka hingga mencapai puluhan orang.
"Bahkan jasad yang diduga sebagai pelaku, Ahmad Muhajan bin Sharon menjadi pelaku bom bunuh diri di dalam Starbuck. Terlihat dari luka yang dialami di bagian perut dada terkoyak, sangat dekat dengan pusat ledakan. Menyerupai pelaku bom bunuh diri," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran