Konser Hybrid dan Drive In Jadi Tren Baru Karena Pandemi
Konser hybrid jadi tren baru di masa pandemi. (Foto: The Korea Times)
SISI positif di balik pandemi COVID-19 adalah munculnya tren baru yang membuat kita harus beradaptasi. Salah satunya adalah konser secara hybrid (offline dan online) dan drive in. Konsep ini pun diperkirakan akan menjadi tren meski konser di luar ruangan sudah mulai diperbolehkan bahkan ketika pandemi COVID-19 'selesai'.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Musik, Film, dan Animasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mohammad Amin. Pernyataannya tersebut berkaca dengan kemajuan teknologi yang menyebabkan digitalisasi memengaruhi ekosistem sektor industri musik yang semakin dipercepat oleh adanya pandemi global.
"Saya rasa konser hybrid dan drive ini itu akan tetap ada setelah pandemi selesai. Meski dunia sudah tidak lagi pandemi, justru konsep konser itu bisa semakin bertambah banyak. Karena seperti kita tahu, digitalisasi itu tidak terhindarkan termasuk dalam sektor musik yang sangat kreatif," kata Amin dalam webinar Prokes Aman, Nonton Konser Nyaman, mengutip ANTARA.
Amin menyebutkan beberapa konser yang sudah digelar cukup banyak menggunakan konsep hybrid dan drive in selama pandemi menunjukkan cukup besar antusias dari para penggemar musik.
Baca juga:
Ia mengambil contoh keberhasilan konser hybrid bertajuk Rhapsodi Indonesia, hasil kolaborasi Kemenparekraf bersama band legendaris Slank. Disiarkan secara daring serta mengedepankan protokol kesehatan, konser itu menunjukkan keindahan lima destinasi wisata esensial di Indonesia disertai kehadiran Slank yang memukau.
Konser itu dinilai sukses karena menyedot perhatian masyarakat meski tak diadakan secara langsung. Oleh karena itu, diirnya yakin bahwa hybrid dan drive ini akan tetap bertahan sebagai bentuk inovasi dan memberikan lebih banyak opsi kepada para pecinta musik.
Baca juga:
Ini Tiga Alasan Konser Luar Ruang Jazz Gunung Hybrid Concert 2020 Bisa Terlaksana
Meski demikian, pihaknya terus berupaya agar konser langsung di luar ruangan dapat kembali terlaksana dengan menurunnya level PPKM di Indonesia.
Kemenparekraf menyiapkan aturan penerapan protokol kesehatan baik untuk konser dengan peserta banyak, hingga acara live music di kafe-kafe lewat panduan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability).
"Intinya untuk menciptakan konser yang aman dan nyaman di masa pandmei ini tentu saja harus mematuhi protokol kesehatan agar bisa berjalan dengan baik," tutup Amin. (and)
Baca juga:
Pemkot Yogyakarta Kaji Pemberian Izin Konser dengan Persyaratan Ketat
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Ariana Grande Abadikan Pengalaman di Hampstead lewat Sebuah Lagu, Berikut Lirik Lengkapnya
Lirik 'DOPE', Lagu BTS tentang Kerja Keras dan Dedikasi Mengejar Mimpi
Lirik “Somebody to Love”, Lagu Queen tentang Pencarian Makna Cinta dan Hidup
Lirik Lagu 'Dirimu Yang Dulu' dari Anggis Devaki yang Masih Populer Sampai Sekarang
Ndarboy Genk Rilis “Tak Kancani”, Lagu Kolaborasi bersama Fauzi Haidi, Simak Liriknya
“Tulang Punggung”, Penanda Kembalinya Fiersa Besari ke Industri Musik, Simak Lirik Lagunya
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
'Run BTS' kembali Populer Jelang Comeback Penuh BTS di 2026
'Sunday Morning', Langkah Baru ILLIT di Industri Musik Jepang
Lirik Lengkap Lagu 'Blue' dari DXS