Sinetron

KOMPAKS Kecam Sinetron 'Suara Hati Istri'

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 03 Juni 2021
KOMPAKS Kecam Sinetron 'Suara Hati Istri'

Indosiar dituntut untuk menghentikan sementara penayangannya, serta menarik konten promosi yang menayangkan cuplikan adegan. (Foto: Indosiar.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KOALISI Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengecam keras tindak memalukan dan tidak pantas atas penayangan sinetron Suara Hati Istri yang mempertontonkan pemeran Zahra (LCF), seorang aktris berusia anak (15 tahun), sebagai karakter berusia 17 tahun yang menjadi istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.

Usia pernikahan legal di Indonesia adalah 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki sesuai UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974. Selain itu, UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan usia anak adalah sampai dengan 18 tahun. Oleh karenanya, penayangan sinetron ini telah melanggengkan praktik perkawinan anak yang merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender dan momok bagi banyak anak perempuan di Indonesia.

Baca juga:

Apresiasi Sandiaga Uno untuk Film Animasi Anak Negeri

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021 mencatat adanya peningkatan ekstrim angka perkawinan hingga 3 kali lipat pada 2020. Berdasarkan data Badan Pengadilan Agama (BADILAG), dari 23.126 kasus perkawinan anak (dispensasi nikah) di tahun 2019, naik tajam menjadi 64.211 kasus pada 2020. Padahal, perkawinan anak memiliki berdampak buruk pada anak perempuan, baik untuk perkembangan psikis anak, maupun dampak biologis yang bisa mengancam kesehatan bahkan menyebabkan kematian.

Sinetron Suara Hati Istri telah mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung dan melanggengkan praktik perkawinan anak, bahkan kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi yang dilakukan melalui kanal Youtube Indosiar, yakni penggunaan judul clickbait pada salah satu episodenya: “Malam Pertama Zahra dan Pak Tirta! Istri Pertama & Kedua Panas? | Mega Series SHI - Zahra Episode 3”.

Sinetron ini mempertontonkan kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi melalui Youtube Indosiar. (Foto: vidio.com)
Sinetron ini mempertontonkan kekerasan seksual terhadap anak dengan promosi melalui Youtube Indosiar. (Foto: vidio.com)

Menurut KOMPAKS, dalam siaran pers mereka (3/6), tayangan dan promosi dari sinetron ini telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia, utamanya Pasal 14 Ayat 2 mengenai Perlindungan Anak yang berbunyi “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran.”

"Melihat berbagai fakta dan realita yang dialami korban perkawinan anak, sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," demikian pernyataan KOMPAKS.

Baca juga:

Sinetron 'Suara Hati Istri' Zahra Made In Negeri Aing

KOMPAKS menuntut agar Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga dituntut untuk menginvestigasi tayangan tersebut dan berikan perlindungan kepada aktris anak yang terlibat, baik atas dampak produksi yang telah berlangsung maupun dampak dari pemberitaan media.

KOMPAKS menuntut agar Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara sinetron 'Suara Hati Istri'. (Foto: YouTube)
KOMPAKS menuntut agar Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara sinetron 'Suara Hati Istri'. (Foto: YouTube)

Sementara, untuk jaringan penyiar Indosiar dituntut untuk menghentikan sementara penayangannya, serta menarik konten promosi yang menayangkan cuplikan adegan-adegan dari sinetron tersebut dari kanal Youtube Indosiar ataupun platform lain yang digunakan sebagai kanal promosi

KOMPAKS merupakan jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari 101 platform media sosial, kolektif maupun organisasi dengan isu kemanusiaan dan keberagaman, terutama kekerasan seksual. (aru)

Baca juga:

Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Nonton ‘Tjoet Nja’ Dhien’

#Sinetron #Film
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

ShowBiz
Nick Jonas dan Paul Rudd Adu Akting di 'Power Ballad', Drama Musikal tentang Ambisi dan Persahabatan
Nick Jonas kembali ke layar lebar lewat Power Ballad. Film garapan John Carney ini mengisahkan persahabatan, ambisi, dan konflik dua musisi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Nick Jonas dan Paul Rudd Adu Akting di 'Power Ballad', Drama Musikal tentang Ambisi dan Persahabatan
ShowBiz
3 Alasan Film 'Obsession' Tidak Tayang di Bioskop Tanah Air
Didorong rasa putus asa, Bear berharap Nikki mencintainya lebih dari siapa pun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
3 Alasan Film 'Obsession' Tidak Tayang di Bioskop Tanah Air
ShowBiz
Film 'Love Barista' Tayang 5 Juni 2026, Simak Sinopsis hingga Daftar Pemainnya
Film 'Love Barista' tayang di bioskop mulai 5 Juni 2026. Dibintangi Lee Kwang-soo dan Hoang Ha ini menghadirkan kisah romansa lintas budaya Korea-Vietnam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Film 'Love Barista' Tayang 5 Juni 2026, Simak Sinopsis hingga Daftar Pemainnya
ShowBiz
Sinopsis 'Backrooms', Film Horor A24 yang Siap Teror Bioskop Indonesia Juni 2026
Backrooms, film horor produksi A24 dan James Wan, tayang di bioskop Indonesia mulai 10 Juni 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan fakta uniknya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Sinopsis 'Backrooms', Film Horor A24 yang Siap Teror Bioskop Indonesia Juni 2026
ShowBiz
Sinopsis 'Colony', Film Zombie Baru Yeon Sang-ho yang Pecahkan Rekor Box Office Korea
Film zombie Korea Colony karya Yeon Sang-ho akan tayang di Indonesia mulai 3 Juni 2026. Dibintangi Jun Ji-hyun dan Ji Chang-wook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Sinopsis 'Colony', Film Zombie Baru Yeon Sang-ho yang Pecahkan Rekor Box Office Korea
ShowBiz
Jadwal Lengkap Film yang Tayang di Bioskop Juni 2026: dari Horor, Aksi, Animasi, hingga Drama Romantis
Simak daftar lengkap film bioskop yang tayang sepanjang Juni 2026. Ada Toy Story 5, Colony, Backrooms, Supergirl, BTS World Tour Arirang, hingga Power Ballad.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jadwal Lengkap Film yang Tayang di Bioskop Juni 2026: dari Horor, Aksi, Animasi, hingga Drama Romantis
Lifestyle
Sukses Besar! Berbiaya Rp 12 Miliar, Film Horor Obsession Sudah Raup Rp 281 Miliar
Sejauh ini film Obsession belum tayang di bioskop Indonesia. Film ini tayang di Amerika pada 15 Mei 2026. (TKA)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Sukses Besar! Berbiaya Rp 12 Miliar, Film Horor Obsession Sudah Raup Rp 281 Miliar
ShowBiz
Modal Rp 590 Miliar, Paramount Pecahkan Rekor Cannes Kalahkan Sony di Lelang Film Novel The Midnight Library
Paramount Pictures resmi memenangkan hak distribusi film adaptasi novel laris The Midnight Library senilai Rp 590 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Modal Rp 590 Miliar, Paramount Pecahkan Rekor Cannes Kalahkan Sony di Lelang Film Novel The Midnight Library
ShowBiz
5 Fakta Film 'Badut Gendong' yang Wajib Diketahui, Penuh Laga dan Mistis
'Badut Gendong' menceritakan tentang sosok Darso, pengamen jalanan yang menggunakan badut gendong menghidupi kebutuhan kesehariannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
5 Fakta Film 'Badut Gendong' yang Wajib Diketahui, Penuh Laga dan Mistis
ShowBiz
Fakta Menarik Film Horor 'Exorcise', Dibintangi Scarlett Johansson hingga Laurence Fishburne
Film 'Exorcise' hadir sebagai reboot baru waralaba The Exorcist. Film ini dibintangi Scarlett Johansson dan digarap sutradara horor ternama Mike Flanagan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Fakta Menarik Film Horor 'Exorcise', Dibintangi Scarlett Johansson hingga Laurence Fishburne
Bagikan