Komentari Kabinet Merah Putih Prabowo, DPR : Mereka Orang-Orang Terpilih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Oktober 2024
Komentari Kabinet Merah Putih Prabowo, DPR : Mereka Orang-Orang Terpilih

Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih.(foto: YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menilai nama-nama menteri yang akan membantu Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih merupakan orang-orang terpilih.

Ia meyakini nama-nama tersebut sudah melewati proses saringan yang sangat ketat.

“Saya yakin semua itu merupakan orang terpilih dan terbaik yang akan membantu Presiden untuk Indonesia ke depan yang lebih baik lagi,” ungkap Bambang Haryo kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (22/10).

Baca juga:

Kabinet Sudah Dilantik, DPR Tetapkan Kementerian Mitra Kerja Komisi Siang Ini

Menurut Bambang, sebagian besar Menteri merupakan tokoh-tokoh yang notabene pernah bekerjasama dengan Prabowo.

Bambang meyakini nama-nama tersebut bisa membantu menjalankan program-program unggulannya, sebagaimana dalam pidato pertama Presiden Prabowo diantaranya, menciptakan kedaulatan pangan, kedaulatan energi dan sebagainya.

Baca juga:

AHY Koordinatori 5 Kementerian Teknis Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya

“(kehadiran Menteri ) itu diharapkan mampu membuat masyarakat betul-betul bisa sejahtera dan makmur. Selain dengan negaranya yang lebih maju lagi,” jelas Bambang.

Bambang memastikan DPR bakal mengawal kabinet Merah Putih bentukan Prabowo.

“Kami, bersama-sama seluruh anggota DPR tentu juga akan siap mengawal program Presiden bersama para menteri kabinetnya. Karena jika dilihat saat ini hampir seluruh fraksi di DPR mendukung Kabinet ini,” tutup Bambang. (Knu)

#Kabinet Merah Putih #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor, Ajak Kenalan dengan Wakil PM Rusia
Bukan perayaan ulang tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor, Ajak Kenalan dengan Wakil PM Rusia
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Pegang 2 Jabatan, Bahlil Ngaku Terima Satu Gaji
Dengan penambahan Kemenko Hilirisasi, tidak akan terjadi pemborosan karena anggaran diprioritaskan berasal dari Kementerian ESDM
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Pegang 2 Jabatan, Bahlil Ngaku Terima Satu Gaji
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Deretan Tokoh Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Bakal Jadi Wakil Wantimpres
Hatta mendapat informasi mengenai jadwal pelantikan dari Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat pagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Deretan Tokoh Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Bakal Jadi Wakil Wantimpres
Bagikan